Kamis 17 Aug 2017 23:49 WIB

Jumlah Napi Narkoba Terus Meningkat

Seorang pria membaca suratkabar yang memuat foto narapidana yang melarikan diri, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Seorang pria membaca suratkabar yang memuat foto narapidana yang melarikan diri, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bogor, atau Lapas Paledang, Gunawan Sutrisnadi mengatakan jumlah narapidana akibat kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat. "Dari 909 jumlah warga binaan di Lapas Paledang, 70 persenya adalah terpidana kasus narkoba, hanya 30 persen sisanya kasus pidana," kata Gunawan di Bogor, Kamis (17/8).

Menurutnya, sejak lima tahun terakhir tren penyalahgunaan narkoba meningkat dilihat dari jumlah narapidana di Lapas Paledang yang terus tinggi. "Jadi ada sekitar 600 orang warga binaan di Lapas Paledang ini kasus narkoba, angka ini cukup mengkhawatirkan begitu tingginya angka kasus narkoba," katanya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah kota, aparat dan masyarakat untuk bersatu memberantas penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan generasi muda. "Kita khawatirkan putra, putri kita. Sebegitu masifnya narkoba, saatnya kita lakukan pemberantasan," katanya.

Saat ini Lapas Paledang atau Kelas II Bogor dihuni 909 orang warga binaan, terdiri atas 229 orang tahanan dan 680 narapidana. Dari jumlah tersebut, tercatat 833 orang laki-laki, 70 orang perempuan, empat orang anak laki-laki dan dua orang warga negara asing.

Pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, sebanyak 438 orang warga binaan mendapat remisi. Mereka terdiri atas 132 orang kasus narkoba mendapat remisi umum I, dan 16 orang remisi umum II.

Untuk tindak pidana lainnya, sebanyak 280 orang mendapat remisi umum I dan 10 orang remisi umum II. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang langsung bebas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement