Kamis 17 Aug 2017 19:13 WIB

3.904 Napi di Jakarta Dapat Remisi HUT Ke-72 RI

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andri Saubani
Pemberian remisi (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemberian remisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan menyebutkan 3.904 narapidana yang diberikan remisi saat HUT ke-72 RI, Kamis (17/8). Remisi tersebut didapatkan dengan syarat berkelakuan baik dan menghuni lapas minimal enam bulan terlebih dahulu.

Hal tersebut sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 174 Tahun 1999.  "Kalau dibilang kita obral remisi, tidak ada itu. Kita sudah ada keppresnya. Setiap tahun dan itu online, jadi dari UPT ke kanwil (kantor wilayah) sampai dirjen itu online. Kalau tidak memenuhi syarat ada barcode nya. Enggak bisa keluar dia," ujar Arpan di

Lapas Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Kamis (17/8).  3.904 narapidana yang mendapat remisi rinciannya adalah Lapas Kelas I Cipinang (RU I: 847 orang, RU II: 62 orang), Lapas Kelas II A Salemba (RU I :752 orang, RU II : 63 orang), Lapas Kelas II Narkotika Jakarta (RU I: 774 orang, RU II: 76 orang), Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta (RU I: 183 orang), RU II: 15 orang).

Lapas Kelas IIB terbuka Jakarta (RU I : 2 orang), LPKA Kelas II Jakarta (RU I: 3 orang), Rutan Kelas I Cipinang (RU I: 510 orang, RU II: 32 orang), Rutan Kelas I Jakarta Pusat (RU I: 387 orang, RU II: 47 orang), dan Rutan Kelas II A Jakarta Timur (RU I: 146 orang, RU II: lima orang).

RU I adalah pengurangan masa tahanan. Sementara RU II adalah dibebaskan. "Khusus Salemba saja, ada terorisme dua orang. Korupsi satu orang, narkotika 353 orang, PU (pidana umum) 459 orang. Totalnya 815 orang," kata Arpan.

Selain itu, Arpan mengatakan, Lapas Kelas II A Salemba saat ini sudah kelebihan kapasitas. Seharusnya lapas tersebut dihuni 5.851 narapidana.  Namun saat ini, Arpan menyebutkan, telah dihuni sebanyak 16.624 narapidana.  "Maka saya sampaikan saat ini Jakarta mengalami over capacity 284 persen, hampir 300 persen," ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan lembaga permasyarakatan (lapas) di Jakarta sudah kelebihan kapasitas. Daya tampung lapas sudah melebihi 280 persen.  Untuk itu, Djarot memutuskan untuk membangun lapas di Ciangir, Kabupaten Tangerang Banten.

Pembangunan lapas dengan konsep open camp ini bekerja sama dengan Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM wilayah DKI Jakarta.  Lapas tersebut akan dibangun di lahan seluas 30 hektare. Warga binaan lapas ini juga akan melakukan aktivitas seperti berternak, bertani atau berkebun di lahan seluas lima hektare.

Pekan depan, Djarot mengungkapkan, akan membuat perjanjian kerja sama (PKS) untuk membangun lapas open camp di Ciangir.  "Untuk prosesnya kami sampaikan supaya berkoordinasi dengan kabupaten setempat," ujar Djarot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement