Jumat 18 Aug 2017 05:00 WIB

Sudah Terlalu Lama Kita Berprasangka Buruk pada Tuhan

Heryadi Silvianto, Dosen Homebase Universitas Multimedia Nusantara
Foto: Dokpri
Heryadi Silvianto, Dosen Homebase Universitas Multimedia Nusantara

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Heryadi Silvianto *)

Ketuhanan yang Maha Esa adalah bunyi ayat pertama Pancasila dasar negara kita. Sila itu sebagai nubuwah bukti pengakuan negara ini dan para pendiri bangsa (founding fathers) terhadap Agama dan Tuhan dalam seluruh proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak cukup sampai di situ, bunyi pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan kembali kontribusi Agama dan Tuhan. Atas berkat Rahmat Allah dan dengan di dorong oleh keinginan luhur Indonesia menyatakan Kemerdekaannya. Jelas dan Tegas. Betapa Agama dan pranata di dalamnya seperti ulama dan santri telah berkontribusi jauh sebelum negara ini berdiri. Namun, anehnya, segala nilai agama hingga ornamennya kini seakan tak boleh hadir di negara ini, meski itu bendera kalimat syahadat Lailahaillah, konsep khilafah, perda bernuansa agama hingga nuansa takbir. Tasbihnya karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan dasar negara. Sebuah relasi interaksi simbolik yang nampak tidak sepadan.

Mau bukti? Silakan di cari saja melalui search enggine optimizer (SEO) betapa banyak berita pelanggaran dan orang dihukum karena menggunakan atribut tauhid maupun simbol agama. Bahkan dalam titik ekstrem tertentu menjadi entitas yang perlu dijauhi dan dikejar hingga lubang tikus. Padahal, dia belum melakukan apapun, hanya baru mengeluarkan ide dalam bentuk ucapan maupun tulisan yang dapat dinikmati oleh publik tentang konsep Agama. Dengan satu alasan karena bertentangan dengan Pancasila. Kita dihadapkan pada "pentakfiran Pancasila" kepada orang yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Dalam memaknai pasal Ketuhanan Yang Maha Esa kita juga sering menafsirkannya secara berlebihan dan sekehendak hati. Padahal Esa itu satu, tidak ada yang lain baik definisi maupun implementasi menurut Kitab Suci dan derivasinya. Tapi, semua itu hilang tak bermakna karena tidak pernah secara serius kita laksanakan dalam keseharian.

Tak perlu jauh-jauh, berapa banyak aturan agama yang telah secara tertib masuk kedalam sistem hukum justru dikangkangi oleh pembuat dan pelaksananya. Tingkat Korupsi masih tinggi, padahal agama melarang. Angka Kemiskinan masih tinggi, padahal banyak ayat di kitab suci secara serius memberi solusi mengentaskannya. Keadilan masih menjadi barang langka, padahal agama mendorong berbuat adil karena lebih dekat kepada taqwa.

Anehnya, seringkali seluruh asumsi buruk dialamatkan kembali kepada agama itu sendiri, di framing secara sempurna karena ada oknum yang melakukan pelanggaran atau moral hazard. Hingga pada akhirnya hadirlah judul 'Guru mengaji nodai santri', 'teroris rajin mengaji', 'rohis pusat intoleransi' dan lain sebagainya. lagi-lagi ada interaksi simbolik yang tidak sepadan.

Setidaknya ini bukti bahwa kita hingga kini masih berprasangka buruk pada Tuhan dan agama. Melihat agama dan Tuhan adalah sumber masalah dan konflik. Jika ini terjadi sudah pasti terjadi kesesatan berpikir (logical falacy) yang sedemikian parah. Karena terlampau banyak bukti bahwa Agama dan Tuhan telah menyelesaikan banyak persoalan kita selama ini. Berapa banyak tempat ibadah yang didirikan negara? tak banyak. Berapa banyak sekolah dibangun karena motivasi agama? terlampau banyak. berapa banyak buku yang dicetak oleh Agama? lebih dari yang dicetak oleh negara. Karena Agama dan Tuhan telah berhasil menempatkan dirinya sebagai nilai luhur bukan sekedar simbol dan alat.

Selalu-berprasangka buruk pada agama dan Tuhan

Agama menawarkan solusi ekonomi yang berkeadilan dengan menghilangkan konsep riba dengan secara simultan menghadirkan konsep proteksi sosial berkelanjutan bernama zakat, infaq dan shadaqah (ZIS). Agama juga menawarkan konsep bela negara yang jitu disaat dibanyak negara kepayahan merekrut para patriotik dengan konsep wajib militer. Bahkan jauh didalamnya ada implementasi teknis harian yang dianjurkan seperti perlunya laki-laki punya kebiasaan berenang, memanah dan berkuda.

Agama juga menghadirkan solusi terhadap pelbagai permasalahan kriminalitas, seperti melarang khamr atau alkohol dan judi. Tapi ironisnya ada saja pemegang kebijakan yang justru menganjurkan barang haram tersebut karena tergiur keuntungan. Agama juga punya solusi terhadap kekerasan seksual dengan adanya larangan mendekati zina. Tapi anehnya promosi hubungan tanpa ikatan dan tanpa batas kelamin justru gencar diruang-ruang publik.

Tentu masih banyak analogi dan thesis lainnya yang anehnya untuk kesekian kali kita enggan mengambil inspirasi positif dari itu semua. Menganggapnya tabu dan konservatif. Jikapun ada sisi positif dan itu secara logis bisa diterapkan, kita buru-buru langsung membawanya ke ruang laboratorium untuk diuji, dilacak, dikebiri dan dikoreksi dengan palu godam. Bukan pisau analisis metodologi yang tajam dan penuh nash. Lagi-lagi kita tampak nyaman berprasangka buruk pada agama dan Tuhan. Lebih ironis lagi tingkat alergi kita terhadap Tuhan dan agama semakin menjadi-jadi dengan mempromosikan paham yang mereduksi dan menggergaji nilai-nilai agama seperti liberalisme, kapatilisme, dan komunisme.

Di hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke 72, ada baiknya kita mulai belajar untuk berhenti berprasangka buruk pada agama dan Tuhan dengan selalu mengambil jarak sepadan yang tak seimbang. Mulailah memantik harapan dan relasi yang baik. Mengapa juga kita tidak secara sukarela menerima ke-Esa-an dengan apa adanya. Menerima sepenuhnya ketentuan Agama dan Tuhan. Jangan sampai karena keterbatasan kita memahami surga dan neraka membuat kita enggan menempuh jalan itu. wallahualam

*) Peneliti Institute for Social, Law and Humanity Studies (ISLAH)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement