Kamis 17 Aug 2017 11:16 WIB

Moh Natsir: Tanpa Toleransi tak akan Ada Kerukunan

Sukarno bersama M Natsir
Foto: dok. Istimewa
Sukarno bersama M Natsir

Oleh: Mohammad Natsir

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah pucuk dari perjuangan bangsa kita semenjak permulaan abad ke-20.

Tak lama sesudah perjuangan bersenjata fisik melawan Belanda patah, maka pada dasawarsa pertama abad ke-20 ini para pemimpin Indonesia mengalihkan medan perjuangan ke bidang politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Tak sedikit korban lahir dan batin yang telah diberikan selama puluhan tahun itu. Akhirnya periode itu berpucuk pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dalam segala kesederhanaan, di tengah-tengah menghadapi tantangan dan ancaman fisik dari pihak penjajah yang ingin kembali dan melanjutkan penjajahannya.

Hari 17 Agustus adalah hari yang kita rayakan sebagai hari Proklamasi. Baik oleh yang mengalaminya pada hari tersebut atau oleh keturunan demi keturunan silih berganti setiap tahun seterusnya. Insya Allah.

Ultimatum terhadap Republik Indonesia

Tetapi ada peristiwa penting berkaitan dengan proklamasi itu yang biasanya orang tidak sebut-sebut. Yaitu peristiwa 18 Agustus 1945. Peristiwa ultimatum terhadap Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan itu.

Datang seorang utusan dari Indonesia bagian Timur, melalui komandan tentara Jepang yang waktu itu masih berwenang di Jakarta. Utusan tersebut menyampaikan pesan kepada Dwi Tunggal Bung Karno dan Bung Hatta satu pesan.  Katanya dari umat Kristen di Indonesia bagian Timur.

Isi pesan itu pendek saja. Yaitu ada 7 kata yang tercantum dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar Republik yang harus dicabut, katanya. Kalau tidak,  umat Kristiani di Indonesia sebelah Timur: "tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia" yang baru diproklamirkan itu.

Tujuh kata-kata itu berbunyi: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Utusan tersebut tidak untuk mengadakan diskusi tentang persoalannya. Hanya menyampaikan satu peringatan. Titik! Tak perlu bicara lagi. Terserah apa pesan diterima atau tidak. Asal tahu apa konsekuensinya.

Ini berupa ultimatum. Ultimatum bukan saja terhadap warga negara yang beragama Islam di Indonesia, tetapi pada hakikatnya terhadap Republik Indonesia sendiri yang baru berumur 24 jam itu.

Hari 17 Agustus adalah Hari Proklamasi, hari raya kita.

Hari 18 Agustus adalah hari ultimatum dari umat Kristen Indonesia bagian Timur.

Kedua-dua peristiwa itu adalah peristiwa sejarah.

Kalau yang pertama kita rayakan,  yang kedua sekurang-kurangnya jangan dilupakan.

Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmid.

Menyambut hari besoknya,  18 Agustus,  kita beristighfar.

Insya Allah umat Islam tidak akan lupa.

Alergi terhadap Piagam Jakarta

Sebab umat Kristen Indonesia di bawah pimpinan MAWI dan DGI (yang sudah berubah nama menjadi KWI dan PGI) adalah umat yang konsekuen dan tabah melaksanakan apa yang perlu, sesuai dengan jiwa ultimatum 18 Agustus 1945.

Sungguhpun tujuh kata-kata itu sudah digugurkan,  tetapi mereka tidak puas begitu saja.

Di bidang legislatif,  mereka berusaha keras untuk menggagalkan setiap usaha pengesahan undang-undang yang… Baca selengkapnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement