Rabu 16 Aug 2017 20:02 WIB

Fahira: Perppu Ormas dan Utang Luput dari Pidato Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengikuti Sidang Paripurna DPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengikuti Sidang Paripurna DPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momen pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR 2017 dinilai tidak dimanfaatkan untuk menjawab berbagai keresahan yang dialami masyarakat. Dalam pidatonya, Jokowi hanya memaparkan berbagai capaian seperti harga bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh Indonesia dan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum mulai dari jalan, bandara, maupun pelabuhan.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, mengatakan capaian tersebut patut diapresiasi. Namun dia sangat menyayangkan momen pidato kenegaraan yang tidak dimanfaatkan optimal tersebut. "Presiden tidak menjawab secara langsung berbagai keresahan yang dirasakan rakyat, padahal setahun belakangan, negeri ini cukup gaduh," ujarnya saat menghadiri pidato kenegaraan Presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/8).

Fahira menyebut, idealnya pada pidato kedua atau pada saat sidang bersama MPR, DPR, dan DPD ini dimanfaatkan untuk menularkan optimisme kepada rakyat bahwa berbagai persoalan yang menerpa bangsa ini bisa segera diselesaikan dengan baik. "Misalnya saja soal utang, kita butuh pernyataan Presiden bahwa utang luar negeri tidak membahayakan ekonomi bangsa. Nanti penjelasan rinci soal utang ini bisa dielaborasi saat pidato ketiga soal RAPBN. Poinnya rakyat butuh pernyataan tegas,” kata Fahira.

Berbagai persoalan sosial, kata dia, juga luput dari pidato Presiden. Misalnya saja soal Perppu Ormas dan strategi pemerintah untuk merekatkan kembali relasi sosial rakyat Indonesia yang belakangan menjadi agak renggang akibat berbagai peristiwa politik di Tanah Air. Narasi besar menjadikan pendidikan sebagai daya ungkit kebangkitan bangsa juga tidak terdengar. Idealnya, kata Fahira, ada pernyataan tegas dari Presiden bahwa kebijakannya menerbitkan Perppu Ormas memang dibutuhkan. "Yakinkan rakyat memang ada kegentingan yang memaksa beliau menerbitkan Perppu. Namun sayang, pernyataan-pernyataan seperti ini tidak keluar. Kita juga belum mendengar sejauh mana pembangunan infrastruktur pendidikan terutama di daerah-daerah terpencil, apakah juga semasif pembangunan infrastruktur seperti jalan atau pelabuhan,” ujar Fahira.

Sebagai informasi, seperti tahun-tahun sebelumnya, Jokowi berpidato tiga kali dalam sidang tahunan yang terdiri dari tiga rangkaian. Pertama Sidang Tahunan MPR, kedua Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD, dan ketiga Sidang Paripurna DPR di mana Presiden menyampaikan pidatonya soal nota keuangan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement