Selasa 15 Aug 2017 21:11 WIB

215 ASN Sumsel Terima Tanda Satyalancana Karya Satya

Rep: Maspril Aries/ Red: Mohamad Amin Madani
Sebanyak 215 orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel, Selasa (15/8) mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Foto: Republika/Maspril Aries
Sebanyak 215 orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel, Selasa (15/8) mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Selasa (15/8) bertempat di Griya Agung menyerahkan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ratusan ASN (Aparatur Sipil Negeri) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

“Hari ini ada 215 orang Aparatur Sipil Negeri yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan dari negara kepada ASN yang telah bekerja dengan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan secara terus menerus sekurang-kurangnya selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Muzakir.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Penerima tanda kehormatan meliputi Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 86 orang, Satyalancana Karya Satya XX tahun sebanyak 79 orang, dan Satyalancana Karya Satya X tahun sebanyak 50 orang.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam sambutannya mengajak seluruh ASN berkerja membangun daerah dengan mengedepankan kepentingan publik, menyelenggarakan pelayanan publik dengan optimal, menjalankan tugas dan fungsi pelayanan berdasarkan kebijakan-kebijakan publik secara proporsional.

“Tantangan dalam membangun Sumatera Selatan ke depan akan semakin sulit dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan nasional tergantung dari kesempurnaan aparatur negara. Untuk itu sebagai ASN harus memiliki kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945 dan negara guna tercapainya pembangunan nasional,” katanya.

Gubernur Alex Noerdin berpesan, “Jalanlah terus ke depan dengan tidak keluar dari peraturan perundang-undangan. Anda semua adalah motor penggerak sekaligus tauladan hingga Sumsel menjadi provinsi yang diperhitungkan di Indonesia.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement