Selasa 15 Aug 2017 19:39 WIB

Novel Kecewa dengan Pemeriksaan, Ini Jawaban Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novel Baswedan menyampaikan kekecewaannya pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Novel kecewa karena dieksposnya saksi utama. Namun, polisi tidak mengambil pusing dengan kekecewaan Novel.

"Ya namanya seseorang merasa kecewa itu hal biasa. Kan seseorang mempunyai perasaan masing-masing," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (15/8).

Yang terpenting, menurut Argo polisi melakukan semua proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan. Polisi, kata Argo, menginterogasi sesuai dengan koridor kapasitas kepolisian. Jika merasa tidak nyaman, Argo pun menyarankan untuk meminta perlindungan pada instansi terkait.

"Saksi seperti apa, kalo dia merasa diintimidasi ada LPSK (Lembaha Perlindungan Saksi dan Korban). Kita salurkan semuanya," kata dia.

Sebelumnya, melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (14/8), Tim Advokasi Novel Baswedan menyatakan, Novel kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. "Seharusnya, polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Novel dalam keterangan tertulis itu.

Penyidik sebelumnya dinilai terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Sehingga timbul kesan menutupi pihak-pihak tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement