Selasa 15 Aug 2017 17:54 WIB

Suami Pergoki Istrinya Selingkuh di Hotel Pangandaran

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Perselingkuhan

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Alangkah terkejutnya hati pria berinisial H ketika mendapati istrinya, (R) tengah berada di salah satu kamar hotel di Kabupaten Pangandaran. Ternyata, R bukan tengah bekerja. Ia kedapatan sedang berduaan dengan pria berinisial T.

Akibat kejadian itu, melalui kuasa hukumnya, H melaporkan tindakan itu ke Polres Ciamis. Pengacara H, Saepudin mengatakan R dan pasangan selingkuhnya T merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di RSUD Banjar dan Puskesmas Cisadap.

"Melaporkan tindak pidana perzinahan 284 KUHP. Informasi dua-duanya pns, RSUD banjar dan puskemas cisadap. Ditemukan langsung oleh suami pelapor tanggal 31 juli 2017 di hotel sari harum Pangandaran," katanya saat melaporkan kasus itu ke Kepolisian.

Mulanya H, kata Saepudin tak berniat melaporkan kasus ini ke polisi. Tetapi tak ada itikad baik dari T guna menyelesaikan masalah perselingkuhan itu.

"Saksi kami lengkap, pelapor diberi kesempatan dua minggu apa ada tanggapan atau tidak, tapi tidak ada, maka kami laporkan ke pihak kepolisian supaya ada tindak lanjut, ancaman hukuman sembilan bulan," ujarnya.

Sampai saat ini, Saepudin belum mengetahui sejak kapan jalinan cinta terlarang antara R dan T terjalin. Tetapi perselingkuhan baru terungkap ketika H tengah bekerja di Pangandaran. Saat itu ia heran karena ada mobil istrinya di salah satu hotel. Setelah dicek, benar saja istrinya sedang berada bersama pria lain di satu kamar.

"Jalinan asmara belum diketahui, kaget saat suami kerja di Pangandaran ketahuan ada mobil istrinya dicek ke resepsionis lagi check in di kamar 204," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement