Selasa 15 Aug 2017 15:39 WIB

Jatim Deportasi 141 Warga Negara Asing

Warga Negara Asing (WNA) ilegal dideportasi. (ilustrasi).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Warga Negara Asing (WNA) ilegal dideportasi. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mendeportasi 141 warga negara asing (WNA) ilegal di wilayah setempat selama periode Januari hingga Juli 2017. "Periode setengah tahun itu meningkat dibandingkan 2016 yang selama setahun mendeportasi 114 orang," ujar Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Jatim, Susy Susilawati di sela pertemuan Tim Pengendali Orang Asing (Timpora) di Surabaya, Selasa (15/8).

Pada 2015, WNA yang dideportasi sebanyak 215 orang yang mayoritas asal Cina. Menurut dia, peningkatan jumlah WNA ilegal yang dideportasi merupakan hasil kerja maksimal Timpora meski jumlahnya hanya 141 orang.

Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf mengaku wilayahnya menjadi salah satu tujuan utama karena berbagai alasan. Jawa Timur adalah kawasan perdagangan, jasa, dan destinasi wisata.

"Apalagi ada lebih dari 100 negara yang bebas visa ketika masuk Indonesia, ditambah kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang membuat orang asing mudah masuk ke Indonesia, termasuk Jatim," katanya. Yang menjadi permasalahan adalah tidak sedikit WNA menyalahgunakan visa kunjungan, namun digunakan untuk bekerja, bahkan menetap.

Sementara itu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Jatim selama semester I tahun 2017 sebanyak 101.800 orang, atau naik 6,21 persen dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai 95.850 orang. Sedangkan, data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim mencatat, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jatim sekitar 3.500 orang, yang 200 orang di antaranya berada di Surabaya.

"Saya berharap masyarakat bisa lebih proaktif melaporkan jika menemukan TKA yang diduga tidak memiliki izin kerja. Kami akui pengawasan pemerintah masih lemah karena Disnakertrans Jatim hanya memiliki 207 pengawas TKA," kata Saifullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement