Selasa 15 Aug 2017 15:22 WIB

GMPG Gagal Temui Ketua MA untuk Klarifikasi Soal Setnov

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
 Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) gagal menemuai Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam upayanya meminta klarifikasi terkait pertemuannya dengan Ketua Umum  Golkar Setya Novanto. Sebab, setelah menunggu hingga satu jam lebih, tidak ada kepastian dari Ketua MA terkait kesediaannya menemui perwakilan GMPG. 

“Kami udah nunggu satu jam lebih dari jadwal yang sudah kami minta. Tapi, belum ada kepastian apakah beliau (Ketua MA) bisa menerima atau tidak. Kita juga gak ingin berlama-lama ya udah lah kita anggap saja belum bisa nerima kita," kata Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Gedung MA, Selasa (15/8).

Kendati demikian, Doli menyatakan kesiapannya kembali menemui Hatta Ali kalau yang bersangkutan sudah siap memberikan klarifikasi terhadap GMPG. Terlebih, menurutnya, GMPG sudah melayangkan surat resmi untuk bisa menemui Hatta Ali dan meminta klarifikasi.

"Karena suratnya resmi sudah dikirim, ya kapanpun Pak Hatta Ali siap (menemui GMPG) kami siap," ucap Doli.

Sebelumnya, Setya Novanto bertemu dengan Ketua MA Hatta Ali dalam sidang terbuka S-3 Ilmu Hukum anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Pertemuan tersebut dicurigai sebagai langkah untuk memuluskan praperadilan Setnov yang telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi KTP El.

Terkait dengan diundangnya Setya Novanto, Adies Kadir pada waktu itu mengatakan, sebagai Ketua DPR, Setya Novanto bertugas untuk mengawal RUU jabatan hakim supaya jabatan hakim bisa cepat diproses dan hakim bisa segera mendapat kepastian. Dalam sidang doktoral tersebut, hadir juga Wakil Ketua MPR RI Mahyuddin, Wakil Ketua MA M Syarifuddin, Wakapolri Syafruddin, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai penanya nonakademis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement