Selasa 15 Aug 2017 15:08 WIB

Dahnil: Tiga Pihak Kongkalikong Rusak KPK

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Danhil Anzar Simanjuntak, menduga adanya kongkalikong antara Anggota Komisi III, 'kuda troya' internal KPK yang sejak awal ingin terus merongrong lembaga itu, dan oknum aparatur kepolisian. Mereka, kata Dahnil, terus berkoordinasi memproduksi kebohongan.

Ketiganya, mendestruksi kerja KPK yang digawangi penyidik-penyidik berintegritas. Salah satunya serangan tuduhan paling masif dialamatkan kepada Novel Baswedan melalui para narapidana (napi) korupsi atau keterangan palsu seperti Muchtar Effendi dan Niko, serta napi korupsi lainnya.

"Terang sekali, Pansus Angket KPK memiliki modus utama untuk melemahkan KPK secara sistematis dan menyelamatkan teman sejawat," papar Danhil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8) siang.

Pelemahan KPK ini dilakukan dengan cara merobohkan penyidik-penyidik berintegritas tinggi seperti Novel Baswedan, dan memelihara penyidik yang bisa dikendalikan untuk kepentingan kelompok tertentu. Danhil menjelaskan fakta Pansus Angket KPK dibentuk Komisi III berdasarkan pengakuan Miryam, yang mengaku di intimidasi oleh penyidik KPK yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, tidak bisa dipungkiri.

Sejak pengakuan Miryam diintimidasi tersebut, DPR merasa perlu dibentuk Pansus Angket KPK dengan desakan awal agar KPK membuka video pemeriksaan terhadap Miryam. Namun, KPK tetap tidak bersedia membuka, kecuali dipersidangan.

"Nah, Dalam Persidangan Miryam kemarin, JPU KPK membuka video dan menunjukkan transkrip pemeriksaan terhadap Miryam, terkuak fakta terang tidak ada sama sekali intimidasi, bahkan terlihat jelas Miryam santai dalam pemeriksaan tersebut," ujar Danhil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement