Selasa 15 Aug 2017 12:23 WIB

Ini Alasan Pemberlakuan Larangan Roda Dua di Sudirman

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
 Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (6/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro membeberkan sejumlah alasan mengenai rencana pelarangan roda dua di sejumlah ruas jalan di ibu kota. Salah satunya mengenai peningkatan signifikan jumlah sepeda motor.

"Pertumbuhan kendaraan sepeda motor lima tahun terakhir menyentuh kurang lebih 9 persen sampai 11 persen," ujar Kasubdit Ningakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8).

Dengan pertumbuhan roda dua tersebut, berdasarkan diskusi yang dilakukan stakeholder terkait, menunjukkan sepeda motor memberikan kontribusi kemacetan yang relatif cukup tinggi. Untuk mengurangi tingkat volume kemacetan di jalan protokol, Dishub, Ditlantas dan pemangku kebijakan lainnya yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas dan angkutan jalan akan memberlakukan pembatasan ruang gerak sepeda motor itu. "Di Jalan Sudirman - Thamrin, Jalan Rasuna Said dan Jalan Imam Bonjol," kata dia.

Pembatasan tersebut, dijelaskan Budiyanto, bertujuan untuk menciptakan kinerja lalu lintas tetap maksimal dan mengurangi kesemrawutan di ruas jalan itu. Sedangkan pelaksanaannya alan dilakukan secara bertahap mulai September dengan sosialisasi, uji coba dan pelaksanaan.

Sebelumnya, Pakar Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dalam forum pada Dishub dan Ditlantas mengatakan rencana perluasan pelarangan sepeda motor di Bundaran HI hingga Bundaran Senayan tidak efektif dalam mengatasi kemacetan. Hanya saja, rencana perluasan pelarangan sepeda motor tersebut hanya efektif mengatasi kesemerawutan.

"Motor ambil (jalur) kanan-kiri, kan bikin pengendara mobil pusing. Kalau kemacetan, selama mobilnya masih dominan, tetap (macet)," ujar Dharmaningtyas.

Selain itu, Dharmaningtyas mengatakan jalan alternatif lainnya akan semerawut karena perluasan rencana pelarangan sepeda motor ini. "Yang mau ke arah Sudirman-Thamrin itu kan jalan nasional, bukan untuk mengatasi kemacetan tapi bagaimana penertiban Jalan Sudirman-Thamrin sebagai muka jalan kota Jakarta itu bebas dari kendaraan bermotor," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement