Senin 14 Aug 2017 18:05 WIB

Produksi Kotak Suara Transparan tak Perlu ke Luar Negeri

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Kotak Suara
Foto: Republika/Musiron
Kotak Suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan produksi kotak suara transparan tidak perlu menggandeng rekanan dari luar negeri. Produsen kotak suara transparan rencananya akan ditentukan berdasarkan proses lelang secara elektronik.

"Tidak perlu diproduksi di luar negeri. Sebab, produsen dari dalam negeri masih mampu memproduksi (kotak suara) jika terbuat dari bahan plastik," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Sejauh ini, KPU sudah meminta masukan dari sejumlah produsen kotak suara tentang spesifikasi desain kotak suara transparan. Masukan itu juga sekaligus mengkonfirmasi apakah sejumlah produsen mampu memproduksi kotak suara transparan sesuai dengan kebutuhan Pemilu.

"Namun, jika ditanya apakah sudah ada gambaran perusahaan mana yang mampu memproduksi kotak suara transparan sesuai kebutuhan, KPU belum bisa memastikan. Sebab, spesifikasinya sendiri belum pasti karena masih akan dikonsultasikan dengan DPR," tegas Arief.

Sebelumnya, Arief menjelaskan harga satu unit kotak suara transparan untuk Pemilu tidak boleh melebihi Rp 200.000,-. Besaran biaya tersebut merupakan keseluruhan biaya produksi kotak suara.

"Paling mahal kami perkirakan biaya produksinya Rp 200.000,-. Nanti kita akan cari yang paling murah, sebab ada model kotak suara transparan seharga Rp 95.000, Rp 120.000 juga ada," ungkap Arief di Jakarta, Sabtu (12/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement