REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan harapan kepada pemerintah mau menemui istri Novel Baswedan demi penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini. "Saya sudah menyampaikan permohonan keinginan Mbak Emil (Rina Emilda-red.) untuk bertemu dengan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prof Pratikno," ungkap Dahnil dalam keterangan persnya, Senin (14/8).
Dan Mensesneg, lanjut Dahnil, menyampaikan akan melaporkan kepada Presiden terkait permohonan Mbak Emil tersebut. "Kami, berharap Presiden bersedia menerima Mbak Emil istri Novel Baswedan," ujarnya.
Tujuan pertemuan ini, menurut dia, untuk mendengarkan beberapa pandangan dan informasi langsung dari anggota keluarga Novel Baswedan. Dan sekaligus agar presiden bisa memahami kondisi kebatinan seorang istri dan Ibu, bahwa suami dan ayah.
Dahnil juga berharap Presiden bisa memahami suasana kebatinan keluarga Novel di mana kepala keluarganya berjuang untuk melawan korupsi. Bagi kepentingan negara, Novel selalu terancam hidupnya. Sehingga ia berharap ini cukup menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Presiden untuk memutuskan penuntasan kasus Novel.
Dahnil mengungkapkan, sejak awal Novel Baswedan sudah menyampaikan kepada publik pada dua pekan awal penyerangan, bahwa kasus ini mudah dituntaskan. Mengingat berbagai informasi intelijen pendahuluan melalui pihak Polisi sendiri, bahwa ada rencana penyerangan terhadap Novel.
Ditambah dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik lainnya, sebelum penyerangan terhadap Novel. Dan Novel pun telah banyak menyampaikan berbagai keterangan terkait dengan penyerangan dia kepada polisi, baik kepada penyidik bahkan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kapolri.
Meskipun keterangan Novel dalam konteks diskusi itu tidak secara formal dalam bentuk BAP. Namun informasi itu, menurutnya, agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel.
Sayangnya, seiring waktu ternyata berbagai kejanggalan dan proses penyidikan kasus ini muncul, termasuk masalah waktu yang lama, sehingga memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan kepolisian. Sehingga, memunculkan berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena novel tidak bersedia di BAP. "Untuk menghindari tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Novel tersebut, maka NB menyampaikan dengan senang hati di BAP," ungkap Dahnil.