Ahad 13 Aug 2017 19:18 WIB

Jakarta Dinilai Kekurangan Gerobak Pengangkut Sampah

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Karta Raharja Ucu
Puluhan gerobak sampah (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Puluhan gerobak sampah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI diminta menambah jumlah gerobak motor untuk mengangkut sampah di setiap lingkungan RT dan RW. Permintaan itu disampaikan DPRD DKI kepada Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI.

"Kita mengharapkan gerobak sampah itu salah satu alternatif penampungan sampah sementara," ujar Wakil Ketua Pansus Reses DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/8). 

Ia mengatakan permintaan tersebut mengemuka saat jajarannya menggelar reses beberapa waktu lalu. "Warga mengharapkan setiap RW maupun RT disediakan gerobak motor pengangkut sampah," kata Sereida. 

Saat ini gerobak pengangkut sampah dari kelurahan yang dioperasikan ke lingkungan RT dan RW sudah berkondisi tidak layak. Tak hanya itu, jumlahnya pun semakin sedikit karena banyak yang rusak.

Dijelaskan Sereida, penanganan sampah di Jakarta sudah ada aturannya. Seperti tidak boleh membakar sampah di lingkungan perumahan. Sehingga antisipasinya sampah harus secepatnya diangkut. 

"Tetapi di luar dari kendala tempat penampungan sampah, ini juga kan sampah sering ngantri di lingkungan warga," ucap anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP tersebut. Sehingga gerobak sampah amat dibutuhkan untuk membawa sampah dari lingkungan  ke tempat pembuagan sementara.

"Di Jakarta ini tidak semua lingkungan dapat dimasuki truk pengangkut sampah. Kalau tidak ada gerobak motor, bagaimana nasib pengelolaan sampah. Ini harus dipikirkan," imbuh dia.

Sementara tempat pembuangan sampah sementara juga masih perlu dievaluasi. Karena seringkali sampah teronggok di pinggir jalan sekitar lingkungan warga. 

"Jadi gerobaknya masih ngantri disitu menunggu penjemputan truk. Sementara proses disitu kan lingkungannya terganggu," ucap Sereida. Sehingga DKI harus memikirkan bagaimana bentuk pengolahan sampah di wilayah setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement