REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengandeng tokoh-tokoh agama di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk ikut menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan tahun 2018. "Kami mengharapkan keterlibatan para tokoh agama untuk berpartisipasi mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa Tenggara," kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Fanny Wurangian di Ratahan, Jumat.
Fanny mengakui kelompok keagamaan menjadi salah satu sasaran dari pihaknya untuk disosialisasikan tentang pelaksanaan Pilkada. "Segmen keagamaan memang menjadi salah kelompok yang jadi bagian dari sosialisasi kami, apalagi para tokoh-tokoh agama ini banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.
Salah satu materi penting yang menjadi bahan sosialisasi tersebut menurut Fanny berkaitan dengan syarat memperoleh hak pilih, bagi masyarakat yang masuk dalam wajib pilih. "Kami menyampaikan soal syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pilihnya yakni sudah mempunyai atau melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), selain dengan tahapan Pilkada saat ini," jelasnya.
Fanny mengungkapkan dengan adanya keterlibatan dari para tokoh-tokoh agama ini, bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait syarat mendapatkan hak pilihnya. "Kami berharap para tokoh agama dalam setiap kegiatan keagamaan bisa mengingatkan kepada masyarakat agar sudah memiliki KTP, sehingga berhak untuk menyalurkan hak pilihnya pada saat Pilkada nanti," ujarnya.
Fanny menambahkan, selain para Kelompok keagamaan, pihaknya akan melakukan sosialisasi bagi kelompok perempuan, pemilih pemula, dan kelompok marjinal.