REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi resmi mendaftar sebagai bakal calon (balon) gubernur Sumatra Utara ke Partai Nasdem. Melalui tim kuasanya, Edy mengembalikan formulir pendaftaran ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sumut di Jalan Wolter Mongonsidi, Medan, Jumat (11/8).
"Kami menyerahkan berkas formulir yang telah kami terima sepekan lalu. Ke sini untuk memenuhi proses persyaratan yang diberikan tim seleksi pendaftaran DPW Nasdem Sumut. Kami hari ini membawa berkas-berkas lengkap," kata salah seorang tim kuasa Edy, Ruslim Sembiring, Jumat (11/8).
Ruslim mengatakan, hingga saat ini Edy Rahmayadi telah mendaftar ke enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, PKPI, PPP, Hanura, Demokrat, dan Nasdem. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh dukungan dari partai-partai yang ada.
"Kami akan mendaftar ke semua partai karena mendapat banyak empati dari seluruh masyarakat. Semua partai politik di Sumut kami akan daftar sepanjang memenuhi syarat Undang-Undang Pilkada," ujar dia.
Berkas pendaftaran Edy Rahmayadi diterima oleh Sekretaris DPW Nasdem Sumut, Iskandar dan jajaran pengurus lain. Iskandar mengatakan, pihaknya menerima dengan terbuka siapa pun yang akan mendaftar sebagai bakal calon dalam Pilgub Sumut 2018. Namun, semua keputusan, lanjutnya, akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
"Apabila sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh partai dan Undang-Undang Pilkada, saya rasa ini akan kami sampaikan kepada DPP. Selanjutnya DPP tentu saja melakukan evaluasi dan survei," ujar dia.