Jumat 11 Aug 2017 16:01 WIB

Baru 2.000 Desa se-Indonesia Masuk Kategori Mandiri

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) Bentuk Petani Mandiri.
Foto: Dok: APP Sinarmas
Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) Bentuk Petani Mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melansir sampai saat ini desa yang sudah masuk kategori mandiri masih sangat sedikit. Prosentasenya tidak sampai lima persen. Pasalnya, dari 74.910 desa yang tersebar di Indonesia, yang masuk dalam kategori desa mandiri baru 2.000. Selebihnya, merupakan desa tertinggal dan terpencil.

Kepala Biro Humas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Fajar Tri Suprapto, mengatakan, sampai saat ini beban pemerintah untuk mendorong desa menjadi mandiri masih sangat berat. Pasalnya, mayoritas desa yang ada di nusantara ini, kategorinya tertinggal dan terpencil. Sehingga, bantuan untuk desa harus terus didorong. Supaya desa itu, beranjak jadi wilayah yang mandiri.

"Karenanya, selama tiga tahun terakhir ini pemerintah konsen terhadap upaya pengembangan desa," ujarnya, disela-sela acara workshop peran pemuda desa di Aula Janaka Pemkab Purwakarta, Jumat (11/8).

Selama tiga tahun terakhir, lanjutnya, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan desa. Yaitu, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk bantuan dana desa. Bantuan tersebut, lebih khusus diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur.

Pasalnya, salah satu indikator desa itu disebut wilayah tertinggal atau terpencil, sebab akses infrastruktur ke wilayah itu masih jelek. Bahkan, pada 2017 ini alokasi untuk dana desa meningkat menjadi Rp 60 triliun. Dengan asumsi per desanya akan mendapatkan Rp 800 juta.

Menurut Fajar, pemerintah sangat serius mendorong supaya desa menjadi mandiri. Yaitu, dengan memberi porsi anggaran yang lebih besar lagi. Akan tetapi, lanjutnya, mengenai anggaran dana desa ini, memang rawan terjadi penyelewengan. Mengingat, tak semua aparat desa mengerti mengenai masalah administrasi.

Untuk mengantisipasinya, semua pihak akan dilibatkan untuk mengawasi pemanfaatan dana desa ini. Mulai dari aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, serta keterlibatan pemuda desa juga sangat diharapkan.

"Pada workshop kali ini, kami ingin pemuda turut andil dalam mengawasi pemanfaatan dana desa," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pada umumnya bantuan untuk desa di wilayah Purwakarta bisa diserap dengan baik. Dari zaman PNPM hingga sekarang. Bahkan, desa-desa di Purwakarta dari sisi infrastruktur sudah sangat bagus. Termasuk akses jalan sampai ke gang-gang kecil juga sudah bagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement