REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengunjungi keluarga pelajar SDN Longkewang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (11/8). Dalam kunjungan tersebut Mensos meminta agar kekerasan dalam bentuk apapun harus dihindari terjadi di lingkungan sekolah.
"Sambil menunggu hasil autopsi dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian, saya mengajak hindari kekerasan dalam bentuk apapun baik lisan, fisik atau medsos di handphone," ujar Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan selepas menemui keluarga korban di Kampung Citiris, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan. Terutama, dalam hal ini lanjut dia mencegah terjadinya bullying atau disebut perundungan.
Sebelum kasus SR (8 tahun) yang meninggal di SDN Longkewang Sukabumi, kata Khofifah, pada bulan lalu dikagetkan perundungan yang dilakukan secara berkelompok oleh anak SMP dan SD. Masing masing masyarakat, lanjut dia, punya kewajiban untuk menjaga jangan sampai terulang kembali kasus tersebut.
Menurut Khofifah, apa yang terjadi pada SR kebetulan terjadi di sekolah. Oleh karena itu, kata dia, harus menjadi satu kesatuan tanggung jawab sekolah. Selain itu kata dia harus menjadi bagian koreksi bersama sebagai sebuah bangsa karena IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di manapun diukurnya salah satunya dari partisipasi pendidikan.
Khofifah mengatakan, kehadirannya di Sukabumi bersama dengan Direktur Anak dan Direktur Bencana Sosial Kemensos. "Ketika hadir di berabagai event dan takziah kepada keluarga korban maka tugas di Kemensos,'' imbuh dia.
Berbagai ikhtiar untuk meningkatkan angka partispasi pendidikan ungkap Khofifah, diantaranya kartu Indonesia pintar dan pogram keluarga harapan (PKH). Upaya ini kata dia harus sinergi dengan upaya perbaikan manajemen sekolah dan kemampuan kepala sekolah serta guru kelas. "Supaya murid di sekolah termonitor kalau ada guru kelasnya,'' ujar Khofifah.
Khofifah mengatakan, sejumlah program pemerintah ini menjadi satu kesatuan dari besarnya komitmen untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Tidak hanya dengan pemenuhan kartu Indonesia pintar melainkan manajemen di sekolah.
Di sisi lain ungkap Khofifah, kasus hukum SR ini sudah ditangani kepolisian. Sehingga, kata dia, hal-hal terkait tindak lanjut proses penyelidikan sudah ditangani polisi.