Jumat 11 Aug 2017 11:06 WIB

Mendagri Sebut Ormas yang akan Dibubarkan Cakupan Provinsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kedua kanan) berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum rapat koordinasi (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kedua kanan) berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum rapat koordinasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) lain, selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, Tjahjo masih enggan mengungkap identitas ormas tersebut.

Tjahjo hanya menyebut cakupan ormas masih dalam skala provinsi. "Iya ini memang ada beberapa ormas kecil, tapi sekupnya provinsi," ujar Tjahjo di kegiatan Eksibisi Bola Voli antara TNI, Polri dan Wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat (11/8).

Ia juga enggan menjelaskan perinci cakupan daerah mana saja ormas-ormas tersebut, yang pasti terdapat di Pulau Jawa. Menurutnya juga, jumlahnya tidak sampai pada puluhan.

"Nggak, nggak (puluhan) di bawah lima kok. Skalanya kecil saja, dia punya gerakan di lebih dari 4-5 provinsi di Jawa,"

Selain itu, ia juga belum dapat memastikan kapan pembubaran tersebut dilakukan. Namun yang pasti, Kemendagri juga sudah melakukan penelaahan terhadap ormas tersebut dan tengah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian, kejaksaan.

Nantinya, hasil penelaahan tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. "Harus dilihat dulu bukti kesaksiannya, rekaman video, suara, gambar, yang membuktikan bahwa dia anti-Pancasila atau ideologi lain atau aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai Pancasila," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement