Kamis 10 Aug 2017 20:48 WIB

Fadli Zon: Jokowi Diktator Bukan karena Tampang, Tetapi...

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mengatakan, penilaian tentang kediktatoran tidak dilihat dari ucapan atau wajah, tapi kebijakan yang dikeluarkan. Melihat berbagai kebijakan yang dikeluarkan Jokowi saat ini, menurut Fadli, sangat wajar kalau ada yang menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menuju kediktatoran.

"Itu kan penilaian orang itu bukan karena ucapan, apalagi wajah gitu ya. Tapi karena tindakan dan kebijakan-kebijakannya," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Kamis (10/8). Wakil Ketua DPR RI ini mencontohkan kebijakan Jokowi mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Fadli menyitir pendapat salah satu pengamat politik yang mengatakan perppu tersebut tidak lahir dari kegentingan memaksa, tapi memaksakan kegentingan, bahwa seolah-olah ada kegentingan. Diterbitkannya Perppu Ormas ini berujung pada pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa proses peradilan.

Kebijakan lainnya, Fadli melanjutkan, penangkapan-penangkapan sejumlah tokoh Islam. Salah satunya, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath yang ditangkap karena tuduhan makar dan dipenjara sampai tiga bulan lebih. Hal itu, menurut Fadli, adalah tindakan yang menakut-nakuti dan merupakan pelanggaran terhadap HAM.

Tidak hanya Al Khaththath, lanjut Fadli, Rahmawati Soekarnoputri juga dituduh makar. Rahmawati ditangkap setelah subuh di rumahnya, kemudian diinterogasi dan ditahan oleh aparat. Padahal, Rahmawati adalah putri mantan Presiden RI dan bersuamikan seorang polisi.

"Tuduhan-tuduhan makar yang begitu banyak, penangkapan-penangkapan yang begitu banyak, kemudian pembubaran ormas secara sepihak dengan subjektifitas pemerintah itu kan menunjukkan tindakan-tindakan otoriter, tindakan-tindakan menuju kediktatoran," ujar Fadli Zon.

Senada, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Jokowi sebenarnya tidak punya tampang diktator. Tapi, tindakan Jokowi dengan mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 ini membuatnya terkesan diktator. Jokowi mereproduksi pasal-pasal otoriter dalam undang-undang, dan salah satunya Perppu Ormas.

"Dia membuat Perppu, tidak UU dan dia buat pasal-pasal yg memungkinkan pemerintah tunjuk jari dan membubarkan satu lembaga, menghilangkan kebebasan. Hari ini korbannya ormas, besok korbannya bisa media, besok korbannya bisa parpol, organisasi buruh, organisasi intelektual, bisa," kata Fahri Hamzah.

Bahkan, Fahri Hamzah mengatakan, Jokowi bisa juga memunculkan dekrit atau apapun namanya yang mempunyai konsekuensi hukum serupa. Jokowi bisa mengeluarkan perppu untuk menangkap semua anggota DPR atas nama korupsi yang merajalela di DPR. "Nah ini kita mesti lawan ini, dan sadarlah Pak Jokowi ini lah yang menyebabkan dia disebut otoriter," kata Fahri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement