Selasa 08 Aug 2017 20:19 WIB

'Larangan Sepeda Motor Diperluas Bukan karena Pilih Kasih'

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memperluas larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah menyatakan larangan sepeda motor ini bukan pilih kasih. 

"Ini bukan pilih kasih," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Bambang Prihartono, Selasa (8/8). 

Bambang menjelaskan sekarang ini kementerian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) DKI Jakarta sedang menyiapkan rencana pelarangan itu. Persiapan itu terkait perhitungan kecelakaan yang berdampak luar biasa dan kemacetan. 

"Dihitung secara akademis supaya jelas, tidak hanya tidak boleh," kata Bambang. 

Larangan sepeda motor selama ini berlaku mulai dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Mulai bulan depan, Dishub DKI akan menguji coba larangan sepeda motor melintasi Jalan Sudirman, mulai dari Bundaran HI, hingga Bundaran Senayan. 

Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan rencana pelarangan sepeda motor tersebut akan mengikuti aturan yang sekarang ini sudah berjalan. Yakni, pelarangan mulai pukul 06 00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. 

Namun, Andri mengatakan, Dishub DKI masih melakukan pembicaraan dengan Polda Metro Jaya apakah pelarangan diterapkan di seluruh jalan. Atau, pelarangan hanya dilakukan di titik-titik tertentu sepanjang jalur Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.

"Nantu akan kita kaji lagi dengan rapat persiapan di Dirlantas Polda Metro Jaya," ujar Andri. 

Andri menegaskan uji coba pelarangan sepeda motor ini diaplikasikan pada awal September mendatang. Uji coba pelarangan sepeda motor ini akan berlangsung antara dua pekan sampai satu bulan.

"Setelah uji coba baru evaluasi. Nah evaluasi ini bisa menetapkan jalan terus atau tidak," kata dia. 

Di sisi lain, Andri mengatakan jika uji coba pelarangan sepeda motor ini efektif dan tidak berdampak terlalu luas untuk jalan lain maka akan dipermanenkan. "Tapi kalau seumpama tidak efektif dan dampaknya terlalu luas (bagi jalan yang lain), ya kami harus berani mengatakan tidak. Jadi kan semuanya itu harus dilakukan uji coba," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement