REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengusulkan agar penggunaan dana desa bisa diumumkan di rumah ibadah. Hal ini untuk menghindari adanya penyelewengan penggunaan dana desa.
"Disarankan progress-nya (dana desa) diumumkan di rumah-rumah ibadah kayak masjid, gereja setiap Jumat atau Ahad," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa (8/8).
Usulan ini berdasarkan pengalaman dari keuangan masjid yang transparan, karena diumumkan secara terus menerus. Oleh karena itu diharapkan penggunaan dana desa juga bisa diumumkan ke masyarakat secara terbuka agar bisa dipantau bersama. Apalagi terdapat 75 ribu desa di Indonesia, sehingga tidak mungkin diperiksa satu per satu di lapangan.
"Rakyatnya, camatnya ya kita minta pertanggungjawaban, ke masyarakat juga penting, itulah perlunya keterbukaan di desa sendiri," kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. Kasus ini bermula ketika sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa. Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, kepala desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum. Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.