Selasa 08 Aug 2017 15:14 WIB

Retribusi Pemakaman di Cimahi Diusulkan Naik

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah
Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Foto: Republika/Prayogi
Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi kembali meminta DPRD Kota Cimahi meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Ketua UPT Pemakaman Kota Cimahi, Abob Hermana mengatakan, Perda tersebut tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi serta sudah tidak sesuai dengan nilai lahan saat ini.

"Tolong ditinjau perda retribusi pemakaman sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Saya sudah ajukan ke dewan," ujarnya saat ditemui di UPT Pemakaman Kota Cimahi, Jalan Kolonel Masturi, Selasa (8/8).

Menurutnya, sudah beberapa kali perda tersebut diubah namun tidak berdampak pada PAD Kota Cimahi yang hanya mencapai sekitar Rp 80 juta tiap tahun. Katanya, biaya retribusi pemakaman di Kota Cimahi saat ini sebesar Rp 20 ribu/meter.

Ia menginginkan biaya retribusi pemakaman naik menjadi Rp 100 ribu per meter. "Keinginan kami naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 100 ribu," katanya.  

Dirinya menambahkan perubahan perda juga harus dilakukan agar tidak terjadi simpang siur di lapangan terkait biaya retribusi.

Abob menambahkan, jumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Daerah Kota Cimahi terdapat tujuh makam, sementara dua lagi sedang dalam proses untuk dikelola. Untuk makam nonmuslim berada di Cipageran dan Kerkhof. Sementara makam muslim di TPU Cipageran, Kihapit, Sirnaraga, Pojok, dan Mbah Cikur Cibabat.

"Sementara pemakaman yang akan diambil alih ialah TPU Padasuka dan di Lebak Saat," ungkapnya.

Ia menuturkan saat ini pemakaman di Kota Cimahi banyak diisi oleh masyarakat luar Kota Cimahi.

"Setelah dievaluasi, ternyata pemakaman kebanyakan diisi oleh luar Cimahi, karena murah tadi. Warga Cimahi kisaran 44 persen, 55 persen warga luar," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement