REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sebanyak 2.505 kepala desa dan perangkat desa dari 231 desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, sebanyak 136 desa dengan 1.595 kepala desa dan perangkat desa belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Magelang pada Senin (7/8). Pemkab Magelang menganggarkan dana BPJS dengan total premi Rp 193.300 untuk Kepala desa dan Rp 145.068 untuk perangkat desa pada APBD 2017.
Ia berharap pada 2017 seluruh perangkat dan kepala desa di Kabupaten Magelang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, Gunawan Wibisono menyatakan, pemerintah desa se-Kabupaten Magelang berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mencakup kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Sebab, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Perbup nomor 10 tahun 2017 tentang Anggaran Desa.
Kepala Dispermades Kabupaten Magelang, Sujadi mengatakan, setiap perangkat dan kepala desa wajib terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kepala desa dan perangkat desa diharapkan bisa menjadi ambasador untuk warganya dalam mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Pada kesempatan itu, diberikan juga santunan kematian kepada empat orang ahli waris dari kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia sebesar Rp 24 juta.