REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan persoalan korupsi di Indonesia masih dianggap masalah masyarakat sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan penanganan hukum bagi pelaku korupsinya.
"Korupsi masih dianggap masalah masyarakat, dan sampai saat ini persepsi publik masih percaya terhadap lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam menjalankan tugas-tugasnya melawan korupsi," kata Ade Irawan saat acara Diseminasi Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil survei terhadap sejumlah masyarakat di seluruh provinsi, kota/kabupaten masih memberikan dukungan dan kepercayaan terhadap KPK. Ia mengatakan hasil survei itu kebalikan dengan persepsi DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket bagi KPK yang terkesan ketidaksetujuan terhadap kinerja lembaga KPK.
"Masih tingginya tingkat kepercayaan rakyat terhadap lembaga KPK, ini menunjukkan langkah yang dilakukan DPR yang membentuk pansus hak angket dianggap telah melawan kehendak rakyat," kata Ade.
Ia menyampaikan, survei yang dilakukan ICW tersebut dilakukan sesuai dengan metodologi yang dapat dipertanggujawabkan hasilnya secara ilmiah. Survei, lanjut dia, dilakukan pada periode April hingga Juni 2017 dengan cara kuantitatif mendatangi responden dari rumah ke rumah atau menggunakan perangkat telepon seluler di 34 provinsi, 177 kabupaten dan 212 desa.
"Survei ini merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap lembaga KPK tanpa membandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya," katanya.
Ia menyatakan, hasilnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap lembaga KPK masih tinggi karena banyak koruptor ditangkap KPK lalu diproses hukum.
Selain itu, lanjut dia, KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak memilah-milah terduga korupsinya, hingga akhirnya diproses ke pengadilan tindak pidana korupsi.
"Ada pun hasil masyarakat yang tidak puas dan sangat tidak puas terhadap KPK yaitu KPK tidak berhasil menekan jumlah koruptor yang ditangkap dan diadili," kata dia.
Polling Center bersama ICW melakukan survei terhadap 2.235 orang responden. Menurut 2.235 responden yang paling berperan dalam pemberantasan korupsi adalah KPK sebanyak 63 persen. Lalu yang kedua adalah presiden sebanyak 37 persen.
Sementara yang menjawab masyarakat juga berperan dalam memberantas korupsi hanya 15 persen. Urutan ke empat setelah kepolisian sebanyak 28 persen.
Data survei juga menunjukkan pemerintah berhasil meningkatkan citra positif dibandingkan 2016.
Data itu menunjukkan dari 2.235 responden pada 2017, sebanyak 20 persen menjawab "Sangat Puas". Kemudian yang menilai "Serius" sebanyak 49 persen, lalu "Tidak Serius" 21 persen, "Sangat Tidak Serius" tiga persen, dan menjawab "Tidak Tahu" sebanyak 7 persen.
Sementara survei yang dilakukan pada 2016 terhadap 2.000 responden, yang menjawab "Sangat Serius" hanya sepuluh persen, kemudian "Serius" 52 persen, "Tidak Serius" 28 persen, "Sangat Tidak Serius" tiga persen, lalu menjawab "Tidak Tahu" tujuh persen.
Namun di sisi lain dari survei itu juga diketahui tingkat kesadaran masyarakat untuk ikut memberantas korupsi masih rendah.