Senin 07 Aug 2017 17:46 WIB

Yogya Bentuk Sekber untuk Percepat Penataan Malioboro

Rep: neni ridarineni/ Red: Ratna Puspita
Pekerja proyek revitisasi semipedestrian Malioboro Tahap I sedang bersih-bersih di depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta, Kamis(21/7)
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Pekerja proyek revitisasi semipedestrian Malioboro Tahap I sedang bersih-bersih di depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta, Kamis(21/7)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota DIY Yogyakarta akan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Kawasan Malioboro. Pembentukan sekber untuk mengharmonisasikan penataan Kawasan Malioboro yang merupakan jantung DIY. 

Kepala Bappeda Pemprov DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan Sekber tersebut ditargetkan mulai bekerja tahun ini. Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah bertemu dengan Wali Kota Yogyakarta Haryati Suyuti untuk membicarakan pembentukan sekber ini. 

Dalam bahasa Jawa, Tavip mengatakan penataan Malioboro yang berada di Yogyakarta yang merupakan ibu kotanya DIY berjalan lambat. "Masak dari dulu sampai sekarang seperti tidak jadi-jadi," kata dia saat diskusi dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/8).

Karena itu, Pemprov DIY membentuk Sekber Kawasan Malioboro. Dia menambahkan pemilihan kata 'kawasan' juga karena area kerjanya tidak hanya fokus pada Jalan Malioboro namun juga area penunjang dari dan ke lokasi wisata itu. 

Dia menerangkan sekber akan beranggotakan pegawai provinsi dan pemkot. Namun, Sekber bertanggung jawab kepada Gubernur dan Wali Kota. "Pembentukan Sekber tersebut bukan dalam rangka menarik kewenangan kota, melainkan dalam konteks akselerasi pembangunan," ujar dia 

Dia juga menambahkan keberadaan sekber tidak untuk meniadakan UPT Kota Malioboro. "Kan kalau yang ditangani mereka (UPT Malioboro) hanya sebatas Malioboro saja. Kalau Sekber Kawasan Malioboro yang ditangani termasuk alun-alun, sirip-sirip jalannya, jalan Mataram, Pajeksan, dalam konteks luas," ujar dia. 

Dia melanjutkan fungsi sekber membantu merumuskan perencanaan penataan kawasan Malioboro. Untuk pelaksanaannya, tetap dipegang oleh SKPD terkait. 

Ia memberi contoh, untuk pedestrian ditangani Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY sedangkan yang ditangani Pemkot pengamanan Pasar Sore. 

Tavip mengungkapkan pekerjaan rumah penataan Malioboro yang nantinya akan dipikirkan bersama di sekber terkait dengan pedagang kaki lima (PKL). Penataan PKL di Malioboro ini khususnya gerobak PKL yang saat tengah malam di parkir di sirip-sirip jalan. 

Tavip menjelaskan Pemprov DIY berencana menyeragamkan lapak PKL di sepanjang Malioboro. Gubernur sudah memerintahkan untuk membei gedung di Malioboro sebagai kantor sekber serta tempat transit gerobak dan loker barang dagangan. 

Dia menambahkan, Pemprov DIY pernah berencana menyimpan gerobak dan dagangan PKL di underpass tetapi terkendala biaya yang mahal. "Untuk sementara akan mencari tempat dulu," kata dia. 

Penentuan lokasi, Tavip menjelaskan, bakal diputuskan bersama antara Pemprov DIY dan Pemkot Yogyakarta. "Jadi nanti spiritnya harmonis bukan mengambil kewenangan," kata dia. 

Kepala Biro Organisasi Setda DIY YB Jarot Budi Harjo mengatakan Pemprov DIY sedang berkomunikasi dengan Pemkot Yogya terkait dengan pembentukan Sekber Kawasan Malioboro ini, terutama terkait dengan kelembagaan dan fungsinya. Ia memastikan tujuannya yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membagi peran antara kota dan provinsi agar jangan sampai tumpang tindih. "Siapa berbuat apa itu jelas sesuai kewenangannya," kata dia.

Keberadaan Sekber ini penting untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Sebagai gambaran awal, Jarot mengatakan, instansi yang akan terlibat dalam Sekber tersebut adalah PUP ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Bappeda, Inspektorat, dan Satpol PP. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement