Senin 07 Aug 2017 11:16 WIB

Antrean Pengurusan Paspor Kini Bisa Lewat Whatsapp

[ilustrasi] Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menyusun dokumen paspor milik pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
[ilustrasi] Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menyusun dokumen paspor milik pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, meluncurkan Layanan Antarean Paspor lewat aplikasi percakapan, Whatsapp. Layanan ini  akan memberikan kepastian waktu para pemohon untuk terlayani tanpa mengantre panjang. "Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui Whatsapp'," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman saat ditemui di Kantor Imigrasi Bogor, Senin (7/8).

Herman menjelaskan, layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi yang ada di wilayah Indonesia, yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Ia mengatakan layanan antrean paspor lewat Whatsapp merupakan inovasi dari Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kimigrasian. "Perkembangan teknologi saat ini hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti Whatsapp," katanya.

Dengan layanan antrean paspor lewat Whatsapp ini masyarakat yang ingin bikin baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor Whatsapp Imigrasi Bogor, yakni 08111100333. Tata cara pendaftaran dengan mengirimkan data diri dengan mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. "Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08111100333," terang Herman.

Lebih lanjut ia menjelaskan setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor tersebut direplay atau dibalas kembali untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrian, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi. "Jadi dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan," kata Herman.

Herman juga menegaskan layanan antrien paspor via Whatsapp ini juga mencegah adanya calon atau joki. Karena, pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi. Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi.

Pemohon wajib datang 30 menit seelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus. "Jika nomor kode booking hangus, silahkan mendaftar ulang kembali," katanya.

Ia mengatakan bagi pemohon yang persyaratannya tidak lengkap akan dikembalikan (ditolak), wajib membawa dokumen asli. Dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama. "Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via Whatsapp," kata Herman.

Abdul Kadir, pemohon pengurusan paspor dari Bogor, merasa adanya kemudahan dengan pendaftaran melalui via Whatsapp. "Jadi ada kepastian waktu, berbeda dengan sebelum diberlakukan aplikasi ini. Kita harus menunggu lama, untuk mengurus paspor," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement