REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Iwan Sumule, melaporkan Viktor Loiskodat atas inisiatif pribadi. Namun, dia juga bisa mencabut laporannya apabila ada intruksi dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Oh saya patuh (cabut), sebagai kader partai, saya patuh terhadap perintah ketua umum," ujar Iwan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Pasca melaporkan ke polisi pihaknya baru akan melakukan koordinasi dengan Prabowo. Bareskrim menerima laporan Iwan dengan mengeluarkan surat tanda bukti lapor nomor TBL/510/VIII/2017 dengan nomor polisi LP/773/VIII/2017 Bareskrim tanggal 4 Agustus 2017.
"Saya juga akan mengkoordinasikan dengan pak Prabowo soal laporan yang saya lakukan ini," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan tersebut dibuat atas dugaan pernyataan provokatif yang dilakukan Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam pidatonya, Viktor menyebutkan bahwa Gerindra bersama tiga partai lainnya yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat NAsional (PAN) disebut-sebut sebagai partai yang mendukung adanya khilafah di Indonesia.
Pernyataannya Ini sontak saja membuat Viktor harus berurusan dengan hukum. Bukan hanya Gerindra, partai amanat nasional (PAN) pun membuat laporan polisi di Bareskrim Polri.