REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan memperoleh alokasi 700 sipir baru yang berasal dari seleksi calon aparat sipil negara yang digelar institusi itu. "Dari kuota 14 ribu untuk posisi penjaga lapas secara nasional, 700 di antaranya untuk provinsi ini," kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Ibnu Choldun di Semarang, Jumat (4/8).
Menurut dia, komposisi antara sipir dan warga binaan penghuni 42 lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah sangat tidak ideal. "Hampir semua lapas kondisi penjaganya tidak sebanding dengan jumlah warga binaanya," tambahnya.
Ia menyontohkan LP Klas I Kedungpane Semarang yang dihuni hampir 2.000 warga binaan hanya dijaga sekitar enam hingga tujuh petugas di tiap giliran jaga. Tambahan sipir baru nantinya, dia mengatakan, diharapkan mampu memenuhi kekurangan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan. "Memang belum ideal, tetapi setidaknya bisa menutup kebutuhan di sejumlah titik pengamanan lapas," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM membuka sebanyak 17.526 formasi pegawai dalam seleksi yang mulai dilaksanakan pada bulan ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 14 ribu formasi diperuntukkan bagi petugas penjaga lapas.