Jumat 04 Aug 2017 07:33 WIB

KPK: Pengacara Miryam Diklarifikasi Soal Anton Taufik

Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/Prayogi
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi hubungan Aga Khan, salah satu anggota tim kuasa hukum Miryam S Haryani dengan Anton Taufik, dalam kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan kasus KTP elektronik (KTP-el).

KPK pada Kamis memeriksa Aga Khan sebagai saksi dalam penyidikan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto serta tersangka Markus Nari.

"Didalami juga hubungan saksi dengan Anton Taufik yang pernah diperiksa sebelumnya dalam kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan kasus KTP-E," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/8).

Febri menyatakan bahwa beberapa peristiwa yang didalami pada kasus indikasi perbuatan merintangi proses hukum KTP-E tersebut memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya saat ini sedang diproses dengan terdakwa mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.

"Persinggungan kasus-kasus ini diperdalam oleh penyidik," ujar Febri.

Selain itu, dalam pemeriksaan terhadap Aga Khan, Febri mengatakan KPK juga mengklarifikasi sejumlah bukti elektronik yang telah disita sebelumnya dari proses penggeledahan di rumah dan kantor yang bersangkutan pada pertengahan Juli lalu.

Sebelumnya, KPK juga mendalami soal pertemuan antara pengacara Anton Taufik dengan Miryam S Haryani yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarief. Menurut Febri, KPK juga ingin mendalami lebih lanjut apakah dalam pertemuan itu ada hubungan sebab dan akibat dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara terkait penyidikan dengan tersangka Markus Nari, KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan BAP oleh Miryam S Haryani. "Kami dalami sejauh mana kaitan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan BAP oleh saksi Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor dalam kasus KTP-el," kata Febri.

Ia menyatakan bahwa penting bagi KPK untuk mengetahui faktor apa saja yang membuat Miryam saat itu mencabut dan mengubah keterangannya. "Padahal keterangannya tersebut cukup banyak menjelaskan tentang indikasi aliran dana pada sejumlah pihak termasuk sejumlah anggota DPR RI dalam kasus KTP-el itu," ujar dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement