Kamis 03 Aug 2017 21:09 WIB

Menteri PPPA: Lindungi Anak dari Predator

Rep: Maspril Aries / Red: Bayu Hermawan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyatakan, anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan negara. Untuk itu, Yohana menegaskan anak-anak Indonesia harus dilindungi dari pelaku kejahatan.

"Anak menjadi sasaran predator, banyak masyarakat yang belum sadar bahwa keberadaan anak-anak sangat penting. Mohon melindungi anak mulai dari PAUD. Keberadaan anak-anak harus dilindungi," ujar Yohana saat Peringatan Hari Anak Nasional 2017 di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/8).

Menurut Yohana, anak mendapatkan  perlindungan penuh dari negara, dari segala kekerasan dan kejahatan seperti tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang (UU) Perlindungan anak.

"Kepada para orang tua saya imbau bahwa perlindungan anak dimulai dari keluarga," ucapnya.

Menteri PPPA mengimbau, semua pihak untuk memutus mata rantai kekerasan, dari sejak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini red.). Ia menegaskan anak tidak boleh lagi mengalami kekerasan.

"Kita harus menjaga mereka. Apabila anak-anak telah mendapatkan kekerasan  yang dialaminya sejak kecil. Maka, anak-anak akan melakukan hal yang sama dengan yang dialami,” katanya.

"Apabila guru masih melakukan kekerasan kepada anak mohon dihentikan karena ada UU yang melindungi anak. Tidak boleh lagi ada (kekerasan terhadap anak) di negara kita," pesan Yohana Susana Yembise.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement