Kamis 03 Aug 2017 15:51 WIB

Mendagri: Reformasi Aparatur Desa Itu Penting

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi aparatur desa penting dilakukan. Tjahjo juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas aparatur desa merupakan kebutuhan mendesak.

Tjahjo menuturkan, ditetapkannya Kepala Desa Dassok, Kabupaten Pamekasan, Madura, sebagai tersangka KPK dalam kasus suap dana desa membuktikan bahwa korupsi tetap bisa dilakukan aparatur desa. Kemendagri, Tjahjo mengatakan, sudah fokus membangun sistem peningkatan kualitas aparatur desa.

"Sistemnya sudah ada pencegahannya (korupsi). Tetapi dengan adanya operasi tangkap tangan (ott) KPK kan menunjukkan itu valid. Padahal Madura ini sudah dicermati sejak lama," jelas Tjahjo kepada wartawan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).

Adapun beberapa hal yang ditekankan dalam peningkatan aparatur desa yakni perencanaan pembangunan desa, membuat LPJ desa, membuat aturan desa dan perencanaan program bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Namun, lanjut Tjahjo, reformasi aparatur desa masih terbentur dengan aturan di setiap daerah.

Karena itu, pihaknya meminta kepala daerah terus memonitor peningkatan apartur desa. Tanggung jawab perangkat desa dan aparatur desa ada pada kepala daerah. "Reformasi aparatur desa itu penting. Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa, oknum kejaksaan, inspektorat, ya sudah parah itu. Silakan KPK biar saja memproses," tegas Tjahjo.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pemerintah Kabupaten Pamekasan kepada Kejari Pamekasan.Dalam kasus OTT ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Bupati Pamekasan Ahmad Syafii (ASY), Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya (RUD), Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo (SUT), Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi (AGM) dan Kabag Administrasi Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Seolehhoddin (NS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement