Rabu 02 Aug 2017 13:49 WIB

Rizieq Shihab Siap Pulang

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Habib Rizieq Shihab (tengah)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Habib Rizieq Shihab (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Kapitra Ampera menyebutkan kliennya, Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pada 15 Agustus 2017.

"Kalau dia pulang ke indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini," kata Kapitra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dugaan obrolan pornografi bersama Firza Husein. Perkara Rizieq sempat duajukan ke Interpol untuk penerbitan red notice. Namun, red notice tidak dapat terbit karena kasus itu tidak memenuhi syarat penerbitan red notice. Hingga kini, polisi masih belum menentukan langkah pasti untuk memulangkan Rizieq.

Kapitra mengungkapkan, Rizieq siap menghadapi proses hukum sebagai tersangka dugaan obrolan pornografi.

"Dari dulu siap, cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap, kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat tidak bisa terima tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak dicampuri kepentingan ga ada salahnya," ujar

Menurut Kapitra, tidak ada gerakan apapun dalam menyambut Rizieq Shihab. Kapitra juga mengatakan Rizieq berpesan kepada massanya agar tetap tenang dan tidak melakukan gerakan yang meresahkan.

"Kalau habib jalan dilempar batu tanpa dikomando ya umat ribut. Tapi kalau habib datang ke sini jalan biasa di sini, kan ga ada masalah," katanya.

Lain halnya jika keadilan dicederai dengan adanya campur tangan kekuasaan. Jika masa Rizieq merespons hal tersebut dengan amarah, hal itu merupakan kewajaran dan manusiawi.

"Ketika dia berjalan on the track, ga ada yang keberatan, tapi kalo off the track..," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement