REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengeluhkan perbedaan data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menilai, permasalahan kependudukan begitu dinamis dan tidak kunjung selesai dari tahun ke tahun, termasuk jumlah angka kelahiran, tenaga kerja, pengangguran, hingga angka kematian yang berbeda.
"Perlu adanya data akurat agar permasalahan tersebut dapat terurai dan terselesaikan melalui kebijakan-kebijakan strategis pemerintah," ujar Nasrul, Selasa (1/8).
Perbedaan metode penyajian data antara Pemprov Sumbar dan BPS, lanjut Nasrul, membuat pemerintah daerah kesulitan untuk memilih data mana yang paling benar dan bisa dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan.
Nasrul meminta aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meningkatkan keakuratan data yang disajikan terkait kependudukan. Apalagi, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pemerintah provinsi memiliki kewenangan yang sangat terbatas untuk melakukan survei perbaruan.
"Kami berharap kepada seluruh aparatur pengelola administrasi kependudukan kabupaten dan kota untuk bekerja dengan baik dan berinovasi agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dijadikan acuan," ujar Nasrul.