REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Polisi mengamankan Zul, tersangka pembantai istrinya sendiri Sri Fitriani, setelah sempat buron selama dua hari sejak kejadian pada Sabtu (29/7). Tersangka diamankan petugas di salah satu rumah yang ada di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang pada Senin (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kami meminta bantuan kepala desa dan pihak keluarga untuk membujuk tersangka menyerahkan diri. Alhamdulilah upaya tersebut berhasil," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Ajun Komisaris Besar NK Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Lubuk Batang Ajun Komisaris Samsu Rizal dan Kanitres Bripka Ibnu Salim saat dikonfitmasi di Baturaja, Selasa (1/8).
Widayana mengatakan tersangka Zul (36 tahun) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Batang. Sementara, untuk motif sendiri belum bisa disimpulkan, namun kuat dugaan faktor kecemburuan tersangka terhadap istrinya Sri Fitriani (29) yang mendorong melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, prahara rumah tangga di tengah malam berujung maut menghebohkan warga Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang OKU, Sabtu (29/7), pukul 23.30 WIB. Korban Sri tewas bersimbah darah diduga dihantam pedang tersangka suaminya sendiri di dapur rumah.
Kematian korban disaksikan oleh anaknya yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sri Fitriani merupakan karyawan Koperasi Unit Desa Afdeling I.