REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak empat unit bangunan di sekitar Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jawa Barat, dirusak massa Selasa (1/8) siang. Aksi pengrusakan ini dilakukan oleh sejumlah massa yang merupakan bagian dari sopir angkot dan ojek pangkalan yang menolak angkutan daring.
Informasi yang diperoleh, massa tersebut awalnya bergerak dari Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Di sana, mereka meminta agar angkutan daring ditutup. Setelah keluar dari Kantor Dishub, para sopir angkot ini melintasi kawasan Terminal Tipe A Kota Sukabumi yang berada di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel).
"Dari pantauan ada empat bangunan yang mengalami kerusakan," ujar Koordinator Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Yukky Rahmat, kepada Republika.co.id, Selasa(1/8).
Keempat bangunan itu yakni pos masuk, pos keamanan, pos keluar, dan bangunan ramp check atau pos pemeriksaan kendaraan. Menurut Yukky, rata-rata kerusakan terutama kaca pada bangunan yang pecah akibat lemparan batu. Akibat dari kerusakan ini, kata dia, layanan di terminal menjadi sedikit terganggu terutama pada bangunan ramp check yang tidak bisa dilakukan secara daring.
Yukky mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan pasti mengapa massa melakukan pengrusakan terhadap bangunan di Terminal Tipe A Kota Sukabumi. "Penyebabnya masih simpang siur dan masih dilakukan penyelidikan," kata dia.
Bangunan yang dirusak oleh massa telah diberi garis polisi. Pengelola Terminal Tipe A Kota Sukabumi telah menyerahkan penanganan pengrusakan kasus ini kepada Polres Sukabumi Kota dan Polsek Baros. Pengelola terminal juga sudah melaporkan kasus ini ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya pengelolaan terminal ini berada di bawah Kemenhub.