Selasa 01 Aug 2017 16:40 WIB

Dana Haji untuk Infrastruktur, Darmin: Untungnya Lebih Besar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Foto: ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpendapat pengelolaan dana haji sebagai instrumen investasi di sektor infrastruktur lebih menguntungkan dibandingkan instrumen investasi lainnya. Ditemui usai acara "Kawasan Ekonomi Khusus: Tinta Kemerdekaan dari Pinggiran" di Jakarta, Selasa, Darmin mengatakan tingkat pengembalian investasi infrastruktur dapat mencapai 12-13 persen.

"Dana (haji) seperti itu dana jangka panjang. Kalau ditaruh saja di deposito berapa sih bunganya? Sekitar 5-6 persen. Tapi kalau investasi infrastruktur paling sedikit 12-13 persen, itu pasti profitnya lebih besar," kata Darmin, Selasa (1/8).

Mantan gubernur Bank Indonesia itu juga mengatakan dengan penerbitan surat pernyataan utang maka imbal hasil investasi di sektor infrastruktur akan lebih tinggi dari deposito, surat utang negara, atau bagi hasil kepemilikan saham.

Darmin juga mengatakan bahwa di Malaysia sudah melakukan investasi dana haji ke sektor infrastruktur hingga pasar modal sejak 20-30 tahun yang lalu.

"Jadi sebenarnya saya malah aneh. Di Malaysia sudah kerjakan itu sejak 20-30 tahun yang lalu. Tabungan haji itu dananya kemana? Ke infrastruktur. Malah dia bisa ke pasar modal," ucap Darmin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur untuk mengatasi persoalan kesejahteraan. Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI yang membidani agama menilai usulan tersebut kurang tepat karena dana haji sebaiknya untuk umat, sehingga akan lebih baik apabila usulan pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah sarana infrastruktur untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi. "Karena ini dana umat, harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu prudent, good governance, dan harus bebas korupsi," ujar Sri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement