Selasa 01 Aug 2017 11:12 WIB

Tersangka Pencuri Bus Transjakarta Jalani Pemeriksaan Jiwa

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Bus Transjakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Bus Transjakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sentot Setiadi, orang yang membawa kabur armada Transjakarta hingga ke Pekalongan ditetapkan polisi menjadi tersangka. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di RS Polri.

Kapolsek Metro Ciracas Kompol Tuti Aini mengatakan, pemeriksaan itu terutama terkait kondisi kejiwaan Sentot. Pasalnya dalam setiap pemeriksaan sebelumnya, dia kerap meracau dalam menjawab pertanyaan penyidik. "Sekarang lagi diperiksa di RS Polri. Sedang diperiksa kejiwaannya," kata Tuti saat dihubungi, Selasa (1/8).

Hasil pemeriksaan ini, nantinya akan menjadi penentu ke depan bagaimana proses hukum Sentot akan berjalan. Apabila terbukti mengalami gangguan kejiwaan, kemungkinan kasusnya tidak akan diteruskan. Namun, saat ini polisi belum mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan Sentot.

"Iya kami lihat dulu hasil pemeriksaannya, saya enggak bisa simpulkan kami lihat dulu hasilnya, baru bisa ditentukan ke depannya soal kasus itu," lanjut Tuti.

Sementara, Sentot akan menjalani penahanan terlebih dahulu di Polsek Ciracas sembari menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya. "Penahanan 20 hari. Nanti kami lihat bukti hasil pemeriksaaanya, nanti kami hentikan kalau hasil pemeriksaan dia alami gangguan jiwa," ujar Tuti.

Sebelumnya, Sentot Setiadi kedapatan mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bakti di Pul Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (25/7) siang. Tak tanggung-tanggung pria itu membawa kabur bus bernomor polisi B 7450 TGC hingga ke Pekalongan, Jawa Tengah. Dia pun ketahuan mencuri bus itu saat mengisi bahan bakar karena enggan membayar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement