Senin 31 Jul 2017 20:04 WIB

Jumlah TPS Pemilu 2019 Berpotensi Bertambah

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Antre di TPS
Foto: Republika / Darmawan
Ilustrasi Antre di TPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan ada potensi penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2019. Penambahan ini karena rencananya KPU akan mengurangi jumlah pemilih dalam satu TPS pada Pemilu 2019 dibandingkan pada penyelenggaraan sebelumnya. 

Ilham menerangkan pada penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, jumlah pemilih dalam satu TPS dapat mencapai 800 orang. "Ini yang sedang kami pelajari. Iya betul (bisa berdampak pada penambahan TPS). Karena itu, sedang kita upayakan dahulu untuk mencari formula yang tepat," kata Ilham di Jakarta, Senin (31/7). 

Dia menjelaskan KPU sedang menghitung jumlah pemilih ideal di tiap TPS. Agar bisa menghitung jumlah pemilih yang bisa tertampung untuk mebcoblos di setiap TPS, KPU akan melakukan simulasi pemilihan. 

Ilham menerangkan simulasi juga terkait dengan berapa lama seorang pemilih melakukan pencoblosan lima surat suara. "Coba dibayangin satu orang masuk, nyoblos lima surat suara. Lalu, nanti sampai masuk ke kotak. kami akan buat simulasi itu," ujar dia. 

KPU juga akan mempertimbangkan faktor lain seperti pemilih pemula dan pemilih yang sudah lanjut usia. "Dari pukl 07.00 WIB sampai 13.00 WIB, misalnya, berapa orang yang bisa tertampung untuk mencoblos," kata dia. 

Selain berdampak pada penambahan jumlah TPS, Ilham mengatakan, pengkajian ulang jumlah TPS juga akan berimbas ke biaya logistik. Karena itu, KPU akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR untuk membahas formula yang tepat terkait hal-hal tersebut.

"Sedang kami upayakan dulu untuk mencari formula yang tepat. Sekali lagi, kami juga harus RDP dengan DPR. Kita bisa mendapatkan masukan dari mereka terkait hal yang masih sumir," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement