Ahad 30 Jul 2017 22:02 WIB

Lampu Jalan Tenaga Surya Wilayah Ini Raib Digondol Pencuri

Red: Nur Aini
Lampu jalan, ilustrasi
Lampu jalan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kepolisian Sektor Sebatik Timur Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meringkus dua pencuri lampu jalan dari tenaga surya. Kejadiannya pada Jumat (28/7) sekitar pukul 08.00 wita di Jalan Kuburan RT 11 Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara berdasarkan laporan Baharuddin (32), staf Desa Sei Pancang kepada aparat kepolisian setempat.

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi menerangkan, kasus pencurian lampu jalan (PLTS) diketahui dari informasi masyarakat bernama Nasir bin Misare (52) warga Jalan TVRI RT 11 Desa Sei Pancang yang menemukan salah satu tiang lampu jalan roboh. Ketika menghampiri tiang lampu jalan yang roboh tersebut ternyata tidak ada lagi solar cell, aki, lampu dan kabelnya. Oleh karena itu, saksi melaporkan kepada aparat desa setempat.

Kepolisian setempat yang mendapatkan laporan pada Sabtu (29/7) langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian sesuai laporan yang diterima. Ternyata benar, sejumlah perlengkapan lampu jalan telah tidak ada. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini, aparat kepolisian meringkus Ariadi alias Aldi bin nasir (33 tahun) warga Jalan Lalosalo RT 10 Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara dan Aswin bin Amir (32 tahun) beralamat Jalan Jembatan RT 02 Desa Sei Pancang.

Aparat kepolisian yang terus melakukan pengembangan kasus ini akhirnya menangkap keduanya bersama barang bukti di Jalan TVRI Desa Sei Pancang sekitar pukul 22.00 wita. Kedua pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement