REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Anggota Forum HarimauKita memamerkan belasan jerat harimau (Phantera tigris Sumatrae) dan jerat rusa di kawasan wisata Pantai Panjang, sebagai puncak peringatan Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day 2017.
"Pameran ini untuk mengenalkan ke masyarakat tentang dampak perburuan liar terhadap harimau Sumatera," kata anggota Forum HarimauKita, Erni Suyanti Musabine di Bengkulu, Ahad (30/7).
Selain jerat harimau dan jerat rusa, dipamerkan pula belasan foto yang menggambarkan kondisi harimau yang terjerat dan dampaknya terhadap satwa langka itu.
Jerat harimau yang dipamerkan adalah hasil sapu jerat yang dilakukan tim relawan yang dikoordinir Forum HarimauKita. Pada umumnya, jerat harimau terbuat dari sling baja yang membuat kaki harimau yang terkena jerat terluka hingga putus.
Lokasi pameran yang berada di objek wisata Pantai Panjang itu menurut Yanti sekaligus mengajak masyarakat untuk berkomitmen menyelamatkan harimau Sumatera.
"Kami memang sengaja menggelar kegiatan di pusat keramaian untuk menggalang komitmen dan dukunga masyarakat luas dalam pelestarian harimau," ucapnya.
Rangkaian Hari Harimau Sedunia di Bengkulu diisi berbagai agenda antara lain sapu jerat harimau oleh para relawan, lomba mewarnai untuk siswa TK dan SD serta pameran foto dan penggalangan dukungan masyarakat melalui tanda tangan guna pelestarian harimau.
Peringatan Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day (GTD) merupakan peringatan tahunan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap konservasi harimau di dunia.
Peringatan ini disepakati pada pertemuan tingkat tinggi di Saint Petersburg, Rusia dalam Tiger Summit pada 29 Juli 2010, dilandasi dengan kondisi populasi harimau yang mendekati kepunahan.
Sejak 2013, GTD telah diselenggarakan di Indonesia yakni di beberapa kota di Pulau Sumatra dan Pulau Jawa dengan melibatkan lembaga-lembaga penggiat konservasi yang berkomitmen membantu pelestarian satwa kharismatik ini melalui TigerHeart, jaringan relawan Forum HarimauKita, mahasiswa dan masyarakat umum.
Salah satu tujuan peringatan GTD, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 45 tahun 2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatra adalah untuk meningkatkan dukungan masyarakat terhadap upaya konservasi harimau baik di dalam maupun pada tataran global.