Ahad 30 Jul 2017 14:52 WIB

Polisi Masih Kejar Pelaku Kejahatan Siber Asal Cina

Wakapolri Komjen Syafruddin.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakapolri Komjen Syafruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cyber Crime Mabes Polri dan kepolisian Cina berhasil membekuk para pelaku pemerasan melalui telepon. Namun ternyata ini belum tuntas. Pihak kepolisian masih mengejar pelaku-pelaku lainnya.

"Sedang dikembangkan, masih separuh, belum semua. Surabaya belum tuntas, di Jakarta juga belum," ungkap Wakapolri Komjen Syafruddin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (30/7).

Para korban merupakan warga negara Cina yang tinggal di Indonesia. Mereka dikontak pelaku pemerasan yang berpura-pura menjadi polisi dan jaksa. Peristiwa penipuan ini, kata Syafruddin, sudah dilakukan oleh para pelaku sejak 2016.

"Kejadian sudah tahun lalu, jadi memang polri intensif mengungkap itu karena banyak korban di dalam negara kita maupun negara asal pelaku karena mereka bukan Indonesia. Pelakunya Taiwan dan Cina," kata Syafruddin.

Sebanyak 27 orang diamankan di sebuah rumah kontrakan di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/7) malam tadi. 27 WNA tersebut terdiri dari 15 orang laki-laki dan 12 perempuan.

Selain itu juga diamankan sebanyak 93 orang warga negara asing dari tiga buah lokasi di Bukit Darmo Golf, Surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti 5 laptop, 3 iPad mini, satu iPad, 41 telepon, 12 wireless, 82 HP, dan 17 keyboard.

Selain penangkapan di Pondok Indah dan Surabaya, Mabes Polri dan Polda Bali selanjutnya melakukan penangkapan kepada 31 orang di perumahan Puri, Kuta Selatan, Bali. Mereka terdiri dari 17 warga negara Cina, 10 asal Taiwan dan empat orang asal Indonesia.

Saat ditanyakan mengenai apakah seluruh pelaku masuk Indonesia tanpa menggunakan paspor, Syafruddin membantah. Menurut dia puluhan pelaku masuk Indonesia menggunakan paspor, namun dikoordinir.

"Masuk pasti pakai paspor, para broker dan sebagainya. Masuk pakai paspor dikoordinir brokernya," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement