REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mencanangkan 2017 sebagai Tahun Keselamatan Berlalu lintas Untuk Kemanusiaan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.
Pencanangan Tahun Keselamatan Berlalu Lintas untuk Kemanusiaan ditandai dengan pelepasan sejumlah burung oleh Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri dan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di kawasan simpang empat Tugu Yogyakarta, Ahad (30/7).
"Dengan menjadikan tahun 2017 sebagai Tahun Keselamatan Berlalu Lintas sehingga sepajng tahun ini diharapakn akan ada banyak program yang diluncurkan untuk mendukung kegiatan pencanangan yang sarat makna tersebut," kata Kapolda dalam sambutannya.
Kapolda mengatakan, berbicara masalah lalu lintas tidak akan ada habisnya, karena lalu lintas punya masalah yang sangat kompleks sehingga seringkali menjadi topik pembicaraan utama di kalangan masyarakat. "Di media massa, media elektronik maupun media sosial khususnya yang terkait dengan kecelakaan, kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan budaya sopan santun berlalu lintas," kata Ahmad Dofiri.
Kapolda mengatakan, setiap hari kejadian kecelakaan lalu lintas di DIY sangatlah tinggi. Hal itu terbukti dari data kecelakaan lalu lintas dari Dirlantas Polda DIY yang menyebutkan pada 2015 jumlah kecelakaan sebanyak 3.219 kasus dan korban meninggal dunia 264 orang.
"Pada 2016 sebanyak 3.777 kasus yang berarti mengalami kenaikan 17 persen, sedangkan korban meninggal dunia 463 orang yang berarti mengalami kenaikan sekitar 75,38 persen," kata dia.
Padahal, Ahmad Dofiri menjelaskan, berbagai upaya dan berbagai macam cara telah dilakukan agar kecelakaan lalu lintas tidak terus bertambah. "Tentunya pengurangan angka tersebut bukan hanya di diy tapi di kota lain, bahkan seluruh dunia," kata dia.
Kapolda mengatakan, kecelakaan lalu lintas pasti didahului adanya pelanggaran lalu lintas, oleh karena itu berbagai upaya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti penegakan hukum yang humanis, sosialisasi budaya tertib berlalulintas terus dilaksanakan. "Selain itu untuk mewujudkan keselamatan jalan raya telah ditindaklanjuti dengan dilaksanakannya pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Indonesia Tahun 2011-2020 sesuai instruksi Presiden," kata dia.