Sabtu 29 Jul 2017 14:09 WIB

Ibu Kandung Baby J Kembali Peroleh Hak Asuh Setelah Sembuh

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah .
Penganiayaan anak, ilustrasi
Penganiayaan anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pihak Yayasan Metta Mama & Maggha bersama Dinas Sosial Provinsi Bali mensyaratkan dua hal apabila ibu kandung Baby J ingin mendapatkan hak asuhnya kembali. Baby J adalah bayi asal Bali yang dianiaya ibu kandungnya sendiri dan videonya menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia di Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Ayu Ketut Angraeni menceritakan, pihaknya 20 Maret 2017 menerima rujukan dari (P2TP2A) Provinsi Bali bahwa ada seorang bayi berumur tujuh bulan berinisial JB yang mengalami kekerasan dari orang tua, dalam hal ini ibu kandungnya. Ibu Baby J saat ini sedang menjalani terapi di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah terkait kejiwaannya.

Baby J kemudian dititipkan ke Yayasan Metta Mama & Maggha untuk mendapat perlindungan, pengasuhan, dan perawatan sementara. Anggraeni mengatakan pihaknya pada 16 Juni mendapat surat dari P2TP2A untuk pengambilan Baby J, disusul surat berikutnya tertanggal 12 Juli. Baby J rencananya akan dikembalikan ke ibu kandungnya 27 Juli 2017.

"Setelah kami kaji, kami belum mengizinkan sebab belum ada bukti kesehatan terkait ibu biologisnya, MD," kata Anggraeni dijumpai Republika.co.id, Sabtu (29/7).

Anggraeni mengatakan dinas sosial tidak bermaksud menjauhkan Baby J dari ibu kandungnya. Pemerintah hanya berusaha memenuhi hak-hak Baby J sesuai undang-undang, yaitu hak tumbuh kembang dengan baik, dan hak mendapat perlindungan.

"Atas dasar itu kami belum mengizinkan anak ini diambil dari yayasan," katanya.

Ada dua syarat yang perlu dipenuhi. Pertama, ada pernyataan tegas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa mereka menjamin tidak akan terjadi tindakan serupa. Kedua, tes ulang kesehatan jiwa dari psikiater independen.

Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha, Vivi Monata Adiguna mengataman Baby J tidak pernah keluar dari lingkungan yayasan sejak dititipkan. Meski demikian, ibu kandungnya boleh berkunjung melihat anaknya sepekan sekali.

Vivi menilai ibu kandung Baby J berinisial MD tampak normal saat bermain dengan anaknya. Hal berbeda terlihat saat MD bertemu dan berbicara dengan orang lain selain anaknya.

"Dia tampak keras dan temperamen. Itu juga pertimbangan dan bahan dari kami sehingga kami belum merekomendasikan Baby J kembali ke ibu biologisnya," kata Vivi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement