Jumat 28 Jul 2017 20:04 WIB

PAN Tarik Diri Jika Pansus Lemahkan KPK

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan partainya akan menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang tugas dan wewenang KPK kalau Pansus bertujuan melemahkan institusi pemberantasan korupsi tersebut. "Soal angket, sekarang kami sedang evaluasi, kalau merugikan KPK, kami akan menarik diri," kata Zulkifli di sela-sela press gathering di Malang, Jawa Timur, Jumat (28/7).

Zulkifli mengatakan jangan sampai ada pendapat di masyarakat bahwa Pansus Angket dituduh barter dengan kasus dugaan korupsi proyek KTP-elektronik. Dia menegaskan kalau sampai nanti dalam perjalanannya pansus cenderung melemahkan kelembagaan KPK maka PAN akan mengambil sikap tegas.

Zulkifli mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil PAN terkait posisi di Pansus Hak Angket KPK karena masih melakukan evaluasi saat ini. Sebelumnya Fraksi PAN DPR akan mengevaluasi keberadaannya di panitia khusus hak angket tentang tugas dan wewenang KPK. "Kemungkinan besar akan menarik anggotanya dari pansus tersebut," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandi Susanto.

Dia mengatakan, PAN sedang mengevaluasi kinerja pansus, paling akurat akan panggil anggota kami untuk mengetahui progres di dalamnya. Tapi kecenderungannya setelah kita pantau kinerja pansus, kemungkinan besar akan kami tarik," katanya di Jakarta, Rabu (26/7).

Dia menjelaskan keputusan itu bukan tiba-tiba karena semua anggotanya dipantau. Misalnya di Pansus Angket KPK, Pansus Pemilu, dan Pansus Otonomi Daerah.

Karena itu, menurut dia, hasil evaluasi yang dilakukan FPAN terukur, terarah, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Salah satu kecenderungannya, kami menganggap Pansus Angket ingin melemahkan KPK padahal PAN bergabung ke pansus punya niat untuk memperkuat KPK," ujarnya. Yandri menilai selama ini pansus sudah kehilangan arah dalam tujuan awal untuk memperbaiki dan memperkuat kinerja KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement