REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu unit bus Mayasari dengan nomor polisi B 7450 TGC dicuri oleh bekas pegawai dari pool PT Mayasari Bhakti, Jakarta Timur. Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi bus itu diamankan Satlantas Polres Pekalongan di jalur Pantura pada Rabu malam (27/7) setelah mendapat laporan dari petugas SPBU Bondansari, Pekalongan.
Laporan tersebut mengatakan ada bus yang mengisi bahan bakar di SPBU namun tidak membayar. Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengungkapkan Transjakarta akan meminta keterangan peristiwa dari manajemen PT Mayasari Bhakti, Jakarta Timur, tentang pencurian bus yang dilakukan pengemudi tersebut.
"Informasi ini akan menjadi bahan untuk melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Budi dalam rilis yang diterima oleh Republika.co.id, Kamis (27/7).
Adapun saat ini pelaku pencurian dan bus diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib. Budi tetap menjamin pelayanan Transjakarta kepada pelanggan akan tetap optimal.