Kamis 27 Jul 2017 19:09 WIB

Ini Kronologi Pencurian Bus Milik Operator Transjakarta

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Bus Transjakarta.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
[Ilustrasi] Bus Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Direktur PT Mayasari Bakti Akhmad Zulkifli membenarkan bus dengan logo Transjakarta dicuri oleh sopir yang juga berstatus mantan pegawai. Sopir itu mengeluarkan bus tanpa surat perintah jalan (SPJ) dengan cara mengelabui petugas keamanan. 

Dia menceritakan kronologi pencurian bus tersebut. Pada Rabu (26/7) pukul 02.30 WIB, bus tersebut tidak ada di pool Mayasari Bakti. Melihat hal tersebut, PT Mayasari Bakti langsung melakukan rapat kordinasi internal yang melibatkan semua, termasuk teknisi, staf, dan petugas keamanan. 

Dia menerangkan, seorang petugas keamanan menyatakan bus keluar pada Selasa (27/7) pukul 14.00 WIB dari pool Mayasari Bakti tanpa menggunakan SPJ. Ketika itu, sopir menyatakan, SPJ akan diserahkan belakangan karena bus akan digunakan untuk menjemput rombongan anak sekolah. 

"Ini pintarnya sopir (status mantan pegawai) mengelabui security kami," kata Akhmad saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7).

Setelah mendapat informasi tersebut, PT Mayasari langsung menghubungi Telkomsel dan PT Transjakarta untuk mengecek posisi bus melalui Global Positioning System (GPS). Sebelumnya, petugas informasi teknologi (IT) PT Mayasari sudah melakukan pengecekan dengan hasil bus masih berada di dalam pool. 

Dia menduga sopir yang mencuri bus sudah memahami perangkat yang terpasang di bus sehingga mengecoh hasil pemeriksaan tim IT internal PT Mayasari. "Driver-nya sudah ikutin training, jadi udah paham betul itu seluk-beluk hardware United Tractor yang terpasang di bus," kata dia. 

Pada Rabu (26/7) pukul 08.50 WIB, posisi bus tersebut terdeteksi berada di Pekalongan, Jawa Tengah. Pihak Mayasari Bakti langsung berkordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk memblokir jalan Pantura.

Tak berapa lama, perangkat keras hardware United Tractor menunjukkan bus berada di Pospol Cipait Pekalongan. "Nah disitu rupanya bus ngisi solar tidak bayar, dikejar lah sama aparat kan terus nyenggol truk," ujar Akhmad.

Akhmad mengatakan bus tersebut saat ini sedang menuju Jakarta setelah serah terima dengan Polres Pekalongan. Tim Mayasari Bakti bersama petugas dari Polsek Ciracas sedang membawa bus tersebut. 

Selanjutnya, Akhmad mengakui ini merupakan murni tindak pencurian dan kesalahan internal terutama petugas keamanan. Dia menyatakan sanksi untuk petugas keamanan tersebut ada aturan dari PT Mayasari Bakti. 

Akhmad menuturkan sanksi tersebut tergantung hasil pemeriksaan internal. Sanksi bisa berupa surat peringatan I (SP I), surat peringatan II (SP II), hingga diberhentikan. "Tapi minimal kita cabut dulu pekerjaannya sambil menunggu pemeriksaan," kata dia. 

Akhmad belum tahu ketika pemeriksaan selesai apakah pekerjaan tersebut akan dikembalikan. PT Mayasari akan melihat sejauh mana kesalahan yang dilakukan petugas keamanan. 

"Ini kan kasusnya kasus heboh. Kedua, ini kan kesalahan fatal. Kita enggak ngebayangin kalau seluruh bus keluar tanpa SPJ dan tidak dicatat," kata dia. 

Soal kemungkinan petugas keamanan terlibat dalam pencurian, Akhmad menyerahkan kepada kepolisian. "Apakah security kita juga terlibat, itu kan ke polsek. Sudah ditangani oleh polsek," ujarnya.

Di sisi lain, pihak Mayasari Bakti mengupayakan pengawasan dan pengamanan menggunakan barcode atau sidik jari sesuai arahan dari direksi Mayasari Bakti. "Kami akan upayakan menggunakan barcode atau sidik jari. Sedang diproses, sedang diestimasi, sedang dikaji. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa direalisasikan," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement