Kamis 27 Jul 2017 14:50 WIB

Sambangi PKB, HTI Minta Dukungan Tolak Perppu Ormas

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham Tirta
Juru bicara HTI, Ismail Yusanto
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Juru bicara HTI, Ismail Yusanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyambangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (27/7). Selain bersilaturahim, HTI juga ingin meminta dukungan terkait penolakan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017.

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan, dia datang bersama Ketua Umum HTI, Rochmat S Labib. Keduanya dan sejumlah petinggi lain menemui Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar. "Diajak ketemu dengan Cak Imin (Muhaimin Iskandar). HTI sejak dulu biasa ketemu dengan siapalpun," ujar Ismail kepada wartawan di DPP PKB.

Secara khusus, Ismail menjelaskan, pihaknya berharap Muhaimin dalam kedudukannya sebagai Ketua Umum PKB dapat mendukung penolakan terhadap Perppu Ormas. "Selain itu, kami pun berharap mendapat dukungan dalam upaya kita melakukan uji materi terhadap Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai mendapat hasil yang maksimal," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham), Freddy Harris, pada 19 Juli, telah mencabut Surat Keterangan (SK) Badan Hukum HTI. Pencabutan ini menindaklanjuti Perppu No.2 tahun 2017 tentang ormas.

HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Saat mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan HTI melakukan secaraelektronik (melalui website ahu.go.id-red).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement