REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Harapan disampaikan pakar hak asasi manusia (HAM) Internasional dari Oslo Coalition Norwegia Prof Tore Lindholm. Kepada Muhammadiyah secara umum dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara khusus, ia meminta keduanya untuk proaktif membantu minoritas Muslim Rohingya mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk hidup aman dan damai.
Ia mengemukakan hal tersebut pada acara Master-Level Course (MLC) on Sharia and Human Rights yang diadakan Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) UMM, di Hotel UMM Inn, Kamis (27/7).
Bagi Tore, salah satu elemen HAM menjamin agar seorang pemeluk agama dapat diperlakukan secara adil oleh kelompok mayoritas. “Saya sangat kagum dengan gerakan Muhammadiyah, saya berharap organisasi ini, dengan berbagai kekuatan yang dimilikinya proaktif membantu Muslim Rohingya,” katanya.
Dalam konteks kerja sama dengan UMM, lanjut dia, Oslo Coalition menekankan pentingnya kombinasi antara HAM dan syariah, mengingat Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim. “Sebagai institusi yang berada di bawah organisasi yang besar, yaitu Muhammadiyah, saya kira UMM dapat berperan lebih dalam berbagai isu-isu pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai belahan dunia, atau setidaknya di kawasan Asia Tenggara,” jelas Tore.
Secara khusus ia mengaku terkesan dengan Indonesia yang disebutnya sebagai negara demokrasi yang menjanjikan. “Kami (Oslo Coalition) bekerja sama dengan berbagai institusi di Indonesia, untuk bersama-sama meneliti, sejauh mana implementasi HAM bisa optimal di ruang publik,” ujarnya, dalam siaran pers.
Lebih lanjut Tore juga menyampaikan apresiasinya terhadap PUSAM yang mampu mempertahankan terselenggaranya kegiatan yang baginya tidak biasa bagi kebanyakan masyarakat umum ini. “Adalah sebuah ide gila menyatukan syariah dan HAM, karena itu saya ucapkan selamat atas forum ini,” katanya. pada para peserta.
MLC sudah dimulai sejak 2011, dan kini memasuki angkatan ketujuh. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama PUSAM UMM dengan Oslo Coalition-Norwegian Center for Human Rights, the University of Oslo, Norwegia; International Center for Law and Religion Studies, Brigham Young University, Utah, USA; dan The Asia Foundation.
Kepala PUSAM UMM Prof Syamsul Arifin menerangkan tujuan kegiatan ini di antaranya memberikan pemahaman kepada aktivis atau mahasiswa mengenai hubungan antara syariah dan HAM, dalam konteks harmoni, konflik, interaksi, dan respons terhadap berbagai isu kontemporer.